SUARA PEMBARUAN DAILY

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Korupsi Bupati Kendal

[SEMARANG] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta secepatnya mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Bupati Kendal, Hendy Boedoro. Penanganan kasus dugaan korupsi APBD Kendal 2003-2004 senilai Rp 61 miliar oleh Polda Jateng dinilai sangat lamban dan tak kunjung selesai.

Sedikitnya 50 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kendal (AMK), Kamis (7/9), berunjukrasa di halaman Mapolda Jateng, Semarang. Mereka mengecam polisi yang terkesan tidak serius menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah mantan anggota DPRD Kendal, yang kini masih memegang jabatan penting, seperti Ketua DPRD Jateng, Murdoko, anggota DPRD Jateng, Daniel Toto, serta mantan Ketua DPRD Kendal, Sutrimo dan anggota DPRD Kendal, Agus Samiaji.

Pengunjukrasa menuding polisi main-main dalam menangani kasus tersebut sehingga dalam tempo dua tahun kasus itu terkesan dibiarkan mengambang, padahal dua bulan lalu izin pemeriksaan atas diri Hendy sudah dikirim kepada presiden.

Koordinator aksi, Haris Sumandar Sobirin mengatakan, pihaknya mempertanyakan komitmen Polda Jateng dalam menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Kendal. "Seharusnya Polda berani menindak para koruptor kakap. Jangan hanya maling kecil saja yang disikat," tegasnya. [142]


Last modified: 8/9/06