[JAKARTA] International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) dicekal oleh pemerintah Singapura untuk mengikuti Pertemuan Tahunan Dewan Gubernur Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia yang berlangsung pada 13-20 September.
LSM yang kerap memantau perkembangan utang Indonesia itu, memprotes keras keputusan pemerintah Singapura tersebut.
Informasi tentang pencekalan itu diperoleh Infid dari pejabat IMF dan Bank Dunia di Jakarta pada Jumat (8/9). Keputusan pemerintah Singapura itu mencerminkan sikap kecurigaan yang berlebihan terhadap aktivitas organisasi masyarakat sipil dan menyetarakan LSM dengan teroris dan pengacau ketertiban sipil dan kedaulatan politik di negara tersebut.
"Kami melihat keputusan cekal itu telah dipersiapkan secara sistematis oleh otoritas keamanan Singapura. Bahkan kami menduga telah disampaikan ke aparat Indonesia," tukas Deputi Direktur Eksekutif Infid, Dian Kartika Sari, dalam penjelasan tertulis yang diterima Pembaruan, Sabtu (9/9).
IMF dan Bank Dunia sudah melayangkan protes atas keputusan cekal dari pemerintah Singapura itu pada 6 September 2006 atau bertepatan dengan dikeluarkannya surat penolakan rekomendasi penyelenggaraan International People's Forum di Batam oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Kedua lembaga itu bahkan mendesak pemerintah Singapura mengizinkan delegasi LSM mengikuti seluruh sesi yang telah menjadi agenda resmi acara tersebut. Pasalnya, kehadiran organisasi masyarakat sipil dalam pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan prinsip tata kelola yang baik, transparansi dan akuntabilitas.
Infid mendesak seluruh organisasi masyarakat sipil untuk terus menolak berbagai bentuk represi hukum dan politik, baik institusi negara maupun intervensi politik negara lain, yang melanggar kedaulatan hukum dan politik Indonesia yang merdeka dan berdaulat. [L-10]