[JAKARTA] Pemerintah menyiapkan 10 aspek utama untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), di antaranya komitmen daerah dalam memangkas perizinan dan menyederhanakan prosedur serta bersedia mendelegasikan atau menyerahkan kewenangannya kepada pelayanan terpadu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Boediono mengatakan hal itu di Jakarta, Jumat (8/9).
Menurutnya, persyaratan KEK belum sepenuhnya selesai karena perlu diuji kembali terutama yang terkait dengan praktik dan pengalaman negara lain yang berpengalaman menangani zona ekonomi khusus.
"Usulan cukup banyak tapi masih diuji. Ini persyaratan besar nanti dibagi kecil-kecil. Paling utama adalah komitmen dari daerah itu sendiri," ujar Boediono.
Komitmen daerah harus riil dan perlu dikaji sejauh mana keseriusan itu. Syarat lain terkait dengan tata ruang.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan lima asas dalam menentukan lokasi KEK yakni kepastian dan konsistensi kebijakan, keadilan antardaerah dan antarwilayah, biaya umum, tertib tata ruang dan komitmen pemerintah daerah. [L-10]