SUARA PEMBARUAN DAILY

LSM se-Papua Dukung Program Audit Dana Otsus

[JAYAPURA] Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Papua mendukung upaya Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Tanah Papua. Selain itu, mendukung inisiatif Gubernur Papua untuk melakukan audit terhadap program pembangunan dan pemanfaatan anggaran dana pembangunan dalam rangka realisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Sekretaris Eksekutif Forum Kerja Sama LSM se-Papua, Septer Manufandu, mengemukakan hal itu kepada wartawan di Waena, Sentani, Jayapura, Senin (14/8). Dalam pertemuan itu, Septer didampingi Yusak Reba dari The Institute for Civil Society Strengthening (ICS) Papua dan Pimpinan Yayasan Konsultasi Independen Pemberdayaan Rakyat (KIPRA) Papua, Irianto Jacobus.

Forum kerja sama LSM se-Papua, kata Septer, meminta melalui gubernur agar Badan Pemeriksaan Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana otsus sejak tahun 2002 sampai 2006.

"LSM se-Papua mendesak pemerintah untuk melakukan audit dana Otsus mulai tahun 2002-2006 termasuk 15% dana Otsus tahap I tahun 2006 yang setara dengan Rp 436.992.600.000, yang telah habis penggunaannya. Dana itu harus diaudit karena uang negara yang diberikan untuk pembangunan rakyat Indonesia di Tanah Papua," tandas Septer.

Ditambahkan, pihaknya meminta hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka melalui media cetak dan elektronik. Cara itu sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Sebab, kehadiran UU Otsus, kata Septer, melalui berbagai program untuk menyelesaikan masalah Papua asal pemanfaatan dananya untuk kesejahteraan rakyat asli Papua. Sebab, realisasi UU Otsus dinyatakan berhasil dalam jangka panjang apabila didukung oleh dana yang memadai dari segi jumlah maupun pemanfaatannya untuk membangun hak-hak dasar orang asli Papua.

"Kita harapkan dana tersebut dikelola oleh pejabat birokrat yang terampil, jujur dan mantap integritasnya. Manfaat yang dihasilkan dari program yang didanai Otsus harus langsung dirasakan oleh orang-orang asli Papua sebanyak-banyaknya. Jika tidak, orang asli Papua tetap miskin di atas tanahnya yang kaya raya," tandasnya.

Namun, kata Septer, dalam implementasinya selama kurang lebih 5 tahun, Otsus yang seharusnya menjawab masalah hak-hak dasar orang asli Papua tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. [ROB/W-8]


Last modified: 16/8/06