[JAYAPURA] Sebanyak 10 nelayan Indonesia ditembaki tentara negara Papua Nugini (PNG), Selasa (8/8), ketika sedang mencari ikan di perairan perbatasan antara Indonesia dan PNG. Akibatnya, satu orang tewas, dua kritis, dan tujuh orang saat ini ditahan di Vanimo, PNG. Motif penembakan dan penangkapan yang dilakukan tentara PNG belum jelas dan masih diselidiki.
Kapolda Papua Irjen Pol Tommy T Jacobus ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya Rabu (9/8) malam, membenarkan adanya penembakan tersebut.
Polda Papua sudah melakukan koordinasi dengan Konsulat RI di Vanimo mengenai insiden penembakan dan penangkapan itu. Melalui faksimile dari perwakilan RI No RR-024/Vanimo/VIII/06 tentang info awal kasus penangkapan dan penembakan nelayan oleh tentara PNG (PNGDF) yang dikirim konsulat ke Polda Papua.
"Ya, Konsulat RI di Vanimo membenarkan peristiwa penembakan terhadap nelayan Indonesia, yang mengakibatkan satu tewas, dua luka serta tujuh nelayan lain ditahan. Namun, pihak konsulat RI belum bisa memberikan keterangan secara terinci, pasalnya Pemerintah PNG belum bersedia dikonfirmasi," ujarnya.
Konsulat belum menerima laporan resmi dari pemerintah PNG, perihal penembakan tersebut. Adapun informasi yang diperoleh konsulat RI, berasal dari masyarakat setempat yang ada di Vanimo.
Menurut keterangan sementara, 10 nelayan asal Palopo namun sudah menetap di Jayapura tepatnya di Dok V bawah itu, berangkat mencari ikan Senin sekitar pukul 24.00 WIT, dengan menggunakan perahu semang bernama Buana Jaya. Pada saat menjala ikan, sebuah kapal jenis speed boat berisi tentara PNG melintas. Pada saat bersamaan seorang nelayan mematikan mesin perahu. Tapi secara tiba-tiba tentara tersebut menembak ke arah kapal nelayan Indonesia.
Mengakibatkan Mulyadi (28), salah seorang nelayan tewas tertembak di kepalanya. Sedangkan, dua orang tertembak di kaki dan saat ini dalam kondisi kritis Hamid (21) dan Oval (21. Sedangkan lainnya ditangkap yakni, Hamka, Nasrul (21), Lupus (21), Dawi (20), Sahrul (21), Lompo (38), Tohamira (33). [ROB/M-11]