SUARA PEMBARUAN DAILY

Korpri Minta DPRD Nonaktifkan Bupati Yapen Waropen

[JAYAPURA] Setelah melakukan aksi mogok massal pada Senin-Selasa (7-8/8), akhirnya anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pimpinan Max Karubaba, Rabu, (9/8) pagi, membubarkan diri dari Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yapen Waropen. Mereka menuntut Bupati Yapen Waropen (Yawa) dinonaktifkan.

Ribuan anggota Korpri membubarkan diri setelah DPRD Kabupaten Yawa menerima aspirasi mereka dan berjanji akan mempelajari serta menindaklanjutinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Max Karubaba, yang juga Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Yawa setelah diberhentikan oleh Bupati Yawa, Solemen Daud Betawi saat dihubungi di Serui melalui telepon selulernya, dari Jayapura, Rabu (9/8) pagi, mengatakan, pihaknya telah melakukan dialog dengan pihak DPRD Yawa dan telah menyerahkan bukti-bukti temuan tentang penyimpangan yang dilakukan oleh Bupati Daud Betawi sejak beberapa bulan terakhir pascapelantikannya sebagai Bupati Yawa.

Menurut Karubaba, pihaknya tetap berharap dan memberi kesempatan kepada DPRD untuk melakukan kajian sesuai dengan mekanisme dewan, sehingga aspirasi ini harus ditindaklanjuti. "Kami berharap aspirasi ini harus ditindaklanjuti", tegas karubaba

Sementara itu, Ketua DPRD Yawa, Amon Wanggai, yang dihubungi usai melakukan pembahasan aspirasi warga Korpri terkait aksi unjuk rasa tersebut mengatakan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan. [GAB/W-8]


Last modified: 8/8/06