SUARA PEMBARUAN DAILY

Korpri Yawa Papua Unjuk Rasa Menentang Kebijakan Bupati

[JAYAPURA] Ribuan Anggota Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Yapen Waropen (Yawa) sejak Senin (7/8) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yapen Waropen, di Serui.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan menyusul adanya gelombang protes para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yawa atas kebijakan Bupati Kabupaten Yawa, Soleman Daud Betawi, yang mengangkat sejumlah pejabat eselon II a/b tanpa melalui kajian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bahkan pejabat eselon yang diberhentikan tidak diberi jabatan lain karena dinilai tidak sejalan dan sepaham dengan kepentingan bupati. Mereka dinilai sebagai lawan politik bupati, ketika proses pemilihan kepala daerah (pilkada) sebelumnya.

Dari Serui, sumber Pembaruan melaporkan hingga Selasa (8/8) pagi, para pengunjuk rasa masih menduduki Kantor DPRD Kabupaten Yawa di Serui. Bahkan aktifitas pemerintahan di Serui macet total karena semua pegawai negeri sedang berada di Gedung DPRD Kabupaten Yawa. Mereka tetap bersihkeras untuk menduduki kantor itu sampai DPRD Kabupaten itu menyatakan akan melakukan sidang istimewa untuk menurunkan Bupati Yawa dari jabatannya.

Disebutkan gelombang protes Korpri Yawa yang dimotori Ketuanya Mantan Sekretaris Kabupaten Yawa, Max Karubaba, karena Korpri menilai Bupati Yawa telah melakukan kesalahan prosedur dan mekanisme pengangkatan pejabat dalam jabatan tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam UU kepegawaian dan peraturan pelaksana lainnya.

Data yang diperoleh sepekan terakhir menunjukkan adanya kekeliruan yang telah dilakukan Bupati Yawa diantaranya; sejak dilantiknya Bupati Yawa Betawi oleh Gubernur Papua pada 25 November 2005 lalu, telah melakukan pergantian sejumlah pejabat eselon IIa/b di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yawa. Yakni dengan mengeluarkan Sprint Nomor RHS tanggal 9 Desember 2005 yang isinya memerintah Kepala Bagian Kepegawaian untuk menerbitkan SK Pengangkatan dalam Jabatan Struktural atas sejumlah nama.

Menurut Ketua Korpri Yawa, Max Karubaba, yang juga mantan Sekda Yawa kondisi ini telah meresahkan anggota Korpri di Kabupaten Yawa, sehingga akhirnya diputuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa dan meminta DPRD dalam waktu singkat segera melakukan sidang Istimewa untuk menurunkan Bupati Yawa SDB dari Jabatannya.

Sementara itu, untuk mendapatkan konfirmasi, Bupati Yawa SDB yang dihubungi Pembaruan melalui telepon genggamnya, sejak malam hingga Selasa (8/8) pagi pukul 09.15 Wit tidak tersambung.

Terkait aksi unjuk rasa warga Korpri Yawa di Serui, Ketua DPRD Kabupaten Yawa, Amon Wanggai kepada Pembaruan mengatakan wajar kalau warga membawa aspirasinya ke DPRD. Hanya saja pihaknya meminta agar aksi unjuk rasa itu tidak dilakukan secara anarkhis, tetapi tertib dan melalui cara-cara yang beradab.

Menurut Amon Wanggai, pihaknya akan mengkaji aspirasi para anggota Korpri Yawa dari berbagai aspek terutama aspek hukumnya. Kepada para pengunjuk rasa pihaknya minta diberi waktu sehingga sesuai dengan fungsi legislasi DPRD akan melakukan kajian hukumnya sehingga masalah ini dapat diselesaikan secara beradap adil dan bermartabat. [GAB/W-8]


Last modified: 8/8/06