[JAKARTA] Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama korban penembakan warga sipil di Jalan Tol Cengkareng-Kapuk, pada 21 Juli 2006 meminta Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto agar oknum anggota TNI yang terlibat kasus tersebut dihukum seberat-beratnya.
Demikian seruan Koordinator Kontras Usman Hamid, aktivis LBH Jakarta, Gatot bersama sejumlah korban peristiwa itu yakni Eko Kurniawan, Dede Priyadi, Dadang Suhendar di kantor Kontras, Senin (7/8).
Menurut Usman, dari informasi yang diperoleh pelaku penembakan di jalan tol Cengkareng-Kapuk, pada 21 Juli 2006 adalah seorang perwira menengah berpangkat Kapten. Menurut informasi juga, demikian kata Usman, Kapten ini sering berbuat tindak pidana.
Sang oknum ini juga sebelumnya terlibat kasus kriminalitas lain berupa aksi penodongan senjata api terhadap Wehelmina Rompas pada 5 Agustus 2004. Penodongan senjata api juga terjadi kepada Teddy Masinambow pada 13 Agustus 2004 serta pengeroyokan terhadap Philipus Montolalu pada 10 November 2004. Pengeroyokan ini dilakukan bersama-sama dengan saudara-saudara pelaku.
Pada kasus pengeroyokan, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah memanggil para pihak untuk meng- hadiri persidangan pada 13 Juni 2006.
Namun ternyata pada hari yang telah ditentukan, pengadilan batal digelar. Alasannya, pelaku telah naik pangkat dari Letnan Satu menjadi Kapten. [E-8]