[JAKARTA] Rencana DPR menghabiskan Rp 71 miliar untuk perjalanan ke luar negeri, dinilai tidak peka terhadap kondisi bangsa yang ditimpa banyak musibah. Oleh karena itu DPR didesak membatalkan anggaran pejalanan ke luar negeri, dan memperhatikan sorotan masyarakat atas prestasi, kinerja, dan moralitas serta etika DPR.
"Aneh dan menakjubkan, di saat musibah bertubi-tubi menimpa bangsa ini, elite politiknya malah sibuk bagi-bagi rezeki," ujar Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), mewakili puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat, yang tergabung dalam Paguyuban Pemilih Indonesia (PPI), Senin (7/8), di DPR.
Desakan yang disampaikan PPI didukung 47 LSM yang diwakili antara lain Edwin Partogi (KONTRAS), Indra J Piliang (CSIS), Franki Sahilatua yang mewakili seniman Jakarta, dan Isra Ramli (LSI).
Keputusan DPR menganggarkan dana sangat besar untuk perjalanan ke luar negeri, menggambarkan rendahnya perspektif etika dan moralitas di lingkungan legislatif. "Di tengah kecaman masyarakat atas kualitas etika dan moralitas mereka, terkait dengan praktik negatif, DPR justru menaikkan kualitas kegetiran dengan besaran dana ke luar negeri," katanya.
"Alokasi dana yang mencapai puluhan miliar rupiah hanya untuk kepentingan jangan-jalan anggota dewan tidak sesuai dengan urgensi kebutuhan bangsa atas hal itu. Bahwa studi banding itu penting, tidak ada yang menolak, tapi apakah itu sesuatu yang sangat dibutuhkan bangsa saat ini, jelas tidak," ucapnya.
Selain mendesak dibatalkannya anggaran, lembaga dan organisasi yang tergabung dalam PPI juga akan melakukan tindakan. Menurut Hilman Afriandy, dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), ada rencana membuat rekam jejak seluruh anggota DPR, terutama mereka yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa tujuan jelas.
Rekam jejak itu, disebutnya, bakal disebarkan menjelang Pemilu 2009, agar bisa untuk menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat dalam menilai, serta menentukan pilihannya. Desakan PPI itu sendiri, telah disampaikan pada Ketua Komisi I Theo L Sambuaga, serta Ketua DPR Agung Laksono, Senin. Namun, dalam konfrensi pers di DPR, Senin, Theo menyatakan Komisi I DPR tak bakal mengurungkan niat untuk kembali memberangkatkan rombongan anggota Komisi I ke India pada 11-15 Agustus 2006.
Mengenai keberangkatan lima anggota Komisi I ke Iran yang disertai oleh istri, Theo menyatakan, tidak ada masalah. Tidak ada larangan bagi anggota DPR membawa orang lain dalam kunjungan dinas. "Selama ini sudah seperti itu, anggota dewan bisa membawa asisten, atau istri," katanya.
Biaya perjalanan ke luar negeri, dipaparkan Theo, antara lain ke Iran total biaya sebesar US$ 17.530 dengan rincian uang tiket untuk tiap anggota DPR US$ 2.345 dan uang harian US$ 185. Sementara untuk tiap asisten, tiket US$ 1.445 dan uang harian US$ 165. Biaya perjalanan ke India total sebesar US$ 11.705. [B-14]