SUARA PEMBARUAN DAILY

TAJUK RENCANA II

Jelaskan yang Terjadi di Sidoarjo

Hampir dua setengah bulan semburan lumpur panas mengacaukan puluhan ribuan penduduk di Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dan belum ada tanda-tanda masalahnya selesai. Semburan lumpur yang terjadi mulai 29 Mei itu akibat pengeboran gas oleh PT Lapindo Brantas. Setiap hari diperkirakan 5.000 meter kubik lumpur panas keluar dari perut bumi di sana.

Upaya yang dilakukan untuk menghentikan semburan lumpur ini tampaknya tidak membuahkan hasil, bahkan belakangan volume lumpur yang keluar meningkat menjadi 15.000 meter kubik per hari dan beberapa hari lalu meningkat drastis menjadi 50.000 meter kubik. Akibatnya, jumlah desa yang terendam lumpur makin banyak, bahkan sekarang mengancam desa di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Tanggul yang dibuat untuk melindungi jalan tol Surabaya-Gempol seperti berlomba dengan lumpur yang terus bertambah. Tanggul itu telah dibuat setinggi lima meter.

Puluhan ribu penduduk mengungsi akibat meluasnya wilayah yang digenangi lumpur, sambil menyaksikan rumah mereka yang pelan-pelan ditelan lautan lumpur. Mereka kehilangan harta benda, juga pekerjaan. Lumpur yang menyembur akibat pengeboran gas itu mengusir mereka dari tempat tinggalnya.

Kasus semburan lumpur di Sidoarjo ini bakal menjadi tragedi yang mengerikan, karena begitu banyak orang terusir dari habitatnya. Kalaupun semburan lumpur itu bisa dihentikan, membutuhkan kepastian apakah kawasan tersebut masih mungkin untuk dihuni. Bahkan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memulihkannya. Tetapi, alih-alih bicara pemulihan, tanda-tanda luapan berkurang pun belum ada.

Pihak PT Lapindo Brantas, seperti diungkapkan bos perusahaan ini, Nirwan Dermawan Bakrie, menyatakan bertanggung jawab dan akan mengganti semua kerugian. Namun sejauh ini banyak warga yang menyatakan cara perusahaan tersebut menangani korban tidak memadai. Bahkan belum ada bentuk konkret dari tanggung jawab tersebut.

Semburan lumpur yang makin besar menandai upaya menghentikan luapan oleh PT Lapindo belum memadai. Pemerintah juga tidak memperlihatkan upaya yang serius untuk melindungi warga dari bencana akibat penambangan yang ceroboh ini.

Oleh karena itu, segala upaya harus fokus pada masalah primer, yaitu menghentikan semburan lumpur. Kalau hal itu tidak mungkin, harus ada upaya mengarahkan luapan lumpur ini agar tidak menenggelamkan pemukiman penduduk.

PT Lapindo dan pemerintah harus menemukan cara menghentikan semburan lumpur tersebut. Jika ilmu pengetahuan dan teknologi belum menjangkau untuk mengatasi hal itu, rakyat tidak perlu dihibur dengan gagasan membuat batu bata dari lumpur dan segala macam janji. Sebab, pilihannya adalah mengalirkan lumpur ke tempat di mana tidak ada korban dan kerugian sesedikit mungkin.

Dalam konteks ini, PT Lapindo harus mengubah pola pikir, dari orientasi pada bisnis dan keuntungan, menjadi mutlak berorientasi untuk menyelamatkan hidup manusia dan alam dari kehancuran akibat luapan lumpur. Para pemimpin perusahaan dan pemegang saham harus mengambil tanggung jawab ini. Semburan lumpur panas yang meningkat menjadi 50.000 meter kubik per hari menandai keadaan makin kritis. Oleh karena itu, keputusan harus cepat diambil, dan perusahaan harus memanfaatkan seluruh aset yang dimiliki.

Dengan wilayah yang terancam lumpur makin luas, masyarakat harus diberi informasi yang jelas tentang daerah- daerah mana saja yang akan tergenang lumpur dan membantu mengatasinya. Dalam hal ini, sangat penting bagi para pemegang keputusan di PT Lapindo menunjukkan sikap yang bertanggungjawab.

Mereka harus menjelaskan keadaan semburan lumpur yang sebenarnya, kemungkinan untuk menghentikan, atau bahkan tak bisa dihentikan, dan keputusan yang konkret dalam mempertanggungjawabkan akibat kegiatan usaha mereka terhadap para korban. Pemerintah harus tegas agar perusahaan mengambil posisi tersebut. Hanya dengan begitu, upaya mengatasi bencana lingkungan ini menjadi jelas, dan akibatnya bisa diminimalisasi.


Last modified: 7/8/06