SUARA PEMBARUAN DAILY

Pro-Kontra UN Ulangan

Paket C Bukan Solusi

Ratusan pelajar berunjuk rasa di depan Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (28/6). Mereka menolak hasil UN yang dinilai sebagai pembodohan sistematis. [Pembaruan/YC Kurniantoro]

[JAKARTA] Imbauan pemerintah kepada para siswa yang tidak lulus ujian nasional (UN) untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan Paket C dianggap tidak menyelesaikan persoalan. Pasalnya, esensi program Paket C berbeda dengan UN. Program Paket C bukanlah jalur akademik. "Esensi program Paket C sangat berbeda dengan UN. Paket C adalah jalur vokasional yang diperuntukkan bagi mereka yang tidak bisa mengikuti pembelajaran formal. Jika memang pemerintah tetap menerapkan program Paket C kepada siswa yang tidak lulus UN, menurut saya hal itu sudah lintas jalur. Ibarat kereta bukan berjalan di rel namun di jalan raya. Oleh karena itu, tetap yang lebih baik adalah UN ulangan," kata rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Bedjo Sujanto ketika ditemui Pembaruan di Jakarta, Rabu (28/6).

Dia mengatakan kurikulum yang diterapkan dalam program Paket C sangat berbeda dengan kurikulum SMA. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah memikirkan kembali apakah program Paket C itu memang sudah tepat untuk diberikan kepada siswa yang tidak lulus UN.

Dikatakan, dalam Pasal 26 ayat (6) UU Sisdiknas disebutkan bahwa hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

"Proses penilaian penyetaraan itu oleh lembaga apa? Apakah makna setara itu sama? Apakah program Paket C juga setara dengan UN SMA/SMK/MA?" tanyanya.

Menyinggung surat edaran Mendiknas kepada PTN dan PTS mengenai kesetaraan program Paket C, Bedjo mengatakan surat edaran Mendiknas bernomor 107/MPN/MS/2006 tetap berlaku dan ditaati. Namun, Bedjo mempertanyakan keefektifan program Paket C.

"Tanggal 4 dan 5 Juli sudah ujian penerimaan mahasiswa baru. Sementara, Paket C itu proses pembelajaran. Kalau begitu, kapan para siswa yang tidak lulus UN ikut ujian kesetaran Paket C," kata dia.

Pada kesempatan itu, Bedjo mengatakan hakikat pendidikan formal dan nonformal tidak sama. Bahkan, antara SMA dan SMK saja, memiliki filosofis yang berbeda.

Setara

Sementara itu, Direktur Pendidikan Kesetaraan Ditjen PLS Depdiknas Ella Yulaelawati menyatakan program Paket C setara SMA/MA dengan alokasi pembelajaran minimal 969 jam atau 180 hari atau 34 minggu per tahun, atau per hari sekurang-kurangnya siswa belajar 5,4 jam dengan 6 mata pelajaran untuk Paket C IPS dan Bahasa dan 7 mata pelajaran untuk Paket C IPA.

Setiap tahun, ujian pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, dilaksanakan dua periode, yakni pada Mei/Juni dan Oktober/November. Ujian kesetaraan pada periode pertama tahun ini telah dilaksanakan Mei/Juni dan hasilnya diumumkan Juli 2006. "Percepatan ujian pada periode kedua bukan untuk menggiring atau memaksa peserta didik yang tidak lulus UN untuk mengikuti Paket C, melainkan layanan UN reguler yang disesuaikan dengan kebutuhan saat ini untuk membantu calon peserta UN agar tidak terlambat kuliah," katanya.

Alot

Sementara itu, rapat kerja antara Mendiknas dan Komisi X DPR, Rabu (28/6) malam, berlangsung alot. Mendiknas Bambang Sudibyo tetap bersikukuh menyatakan tidak akan ada UN ulangan. "Mengacu kepada UU Sisdiknas dan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005, kewenangan UN ada di tangan pemerintah, termasuk ada atau tidaknya UN ulangan," katanya.

Rapat yang dimulai pukul 19.00 WIB baru berakhir Kamis (29/6) pukul 02.00 WIB. Empat fraksi, yakni FPDIP, FPKB, FPKS, dan FPPP berkeras meminta pemerintah menyelenggarakan UN ulangan. Sementara empat fraksi lain, yakni FPG, FPAN, F-Demokrat, FPDS, sedangkan anggota FBPD tak hadir dalam rapat kerja itu.

Menurut Wayan Koster dari FPDIP, seharusnya pemerintah mempertimbangkan pelaksanaan UN ulangan. "Penyelenggaraan UN masih bermasalah di sana-sini. Sistem yang salah ini telah membuat banyak siswa pintar, punya prestasi bagus tidak lulus UN. Jadi wajar kalau mereka mendapat kesempatan karena kesalahan tidak semata berasal dari siswa," tegasnya.

Pendapat senada juga disampaikan Anisah Mahfud dari FPKB. Menurut dia, dari berbagai segi, UN ulangan justru menguntungkan karena menunjukkan pemerintah telah mengakomodasi aspirasi masyarakat.

[W-12/A-22]


Last modified: 28/6/06