SUARA PEMBARUAN DAILY

Dugaan Korupsi di PT Jakpro

DPRD Didesak Tanggapi Laporan BPK

[JAKARTA] Anggota DPRD DKI Jakarta didesak segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menanggapi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan adanya penyimpangan keuangan sebesar Rp 48,1 miliar di PT Jakarta Propertindo (Jakpro), salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kedatangan kami saat ini untuk mendesak para anggota dewan agar membentuk Pansus yang akan menindaklanjuti laporan BPK ini. Jika tidak, kami curiga mereka telah menerima bagian," kata Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta, Yudi Agus, saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (28/6).

Dia menambahkan, pihaknya juga akan mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI untuk mendesak tindak lanjut dari adanya laporan BPK tersebut. Dikatakan, Kejati memiliki wewenang yang cukup kuat untuk mengusut tuntas dan memproses secara hukum dugaan korupsi yang terjadi di PT Jakpro.

"Indikasi yang jelas kan sudah disampaikan resmi oleh BPK dan pihak-pihak terkait. Permasalahannya, kita harus terus memberikan pressure (tekanan, Red.) kepada mereka," katanya.

Menurut data yang ada, lanjut dia, sedikitnya terdapat piutang tiga perusahaan yang tidak tertagih oleh PT Jakpro. Ketiga perusahaan itu adalah PT Wahana Agung Indonesia senilai Rp 4 miliar, PT Putra Mas Simpati Rp 5,2 miliar, dan PT Putra Teguh Perkasa Propertindo Rp 37,3 miliar.

Setelah berorasi beberapa saat di depan gedung DPRD, perwakilan para pengunjuk rasa dari HMI Jakarta dan Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) diberikan kesempatan untuk mengantarkan bukti-bukti tersebut kepada Komisi A.

Sementara itu, Humas PT Jakpro, Suryadi, yang dihubungi Pembaruan secara terpisah mengatakan, adanya laporan BPK tersebut belum bisa dikatakan sebagai korupsi. "Pemeriksaan BPK adalah hal yang biasa. Lagian, laporan itu hanya bersifat akuntansi semata. Jadi, belum bisa diasumsikan korupsi," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya saat ini sedang melakukan klarifikasi atas laporan tersebut. Dia menegaskan, beberapa perusahaan sudah membayar sebagian dari nilai piutang tersebut. "Tapi saya sedang tidak membawa datanya," tambah Suryadi.

Selain itu, ia juga membantah asumsi yang menyatakan bahwa PT Jakpro adalah BUMD milik Pemprov DKI yang selalu merugi. Dalam rapat umum pemegang saham terakhir, ujarnya, manajemen bahkan memutuskan untuk memberikan uang sejumlah Rp 8 miliar kepada Pemprov DKI. "Mana mungkin kami memberikan uang itu kalau rugi," tegasnya. [P-11]


Last modified: 29/6/06