SUARA PEMBARUAN DAILY

Ironis, Pemda Simpan DAU di SBI

[JAKARTA] Panitia Anggaran DPR menilai sangat ironis sikap pemerintah daerah yang menyimpan Dana Alokasi Umum (DAU) ke Sertifikat Bank Indonesia (SBI), hingga mencapai Rp 43 triliun atau sebanding dengan angka defisit anggaran dalam APBN Perubahan 2006. Seharusnya, DAU tersebut digunakan untuk pembangunan atau peningkatan fasilitas publik di daerah.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR, Hafiz Zawawi, kepada Pembaruan, Kamis (29/6).

Menurutnya, kondisi anggaran pemerintah saat ini selalu defisit tetapi di satu sisi, daerah seolah-olah mengalami surplus anggaran. "Daerah selalu meminta tambahan DAU karena melaporkan kekurangan, tapi ternyata ada surplus yang disimpan dalam bentuk SBI. Bahwa dana itu tidak hilang, iya memang benar, tetapi harusnya surplus itu dipakai untuk men-generate pembangunan di daerah atau pembangunan fasilitas publik. Ini sangat ironis," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah mengatakan hingga Mei 2006 sebanyak Rp 43 triliun anggaran Pemda disimpan di SBI.

Menanggapi hal itu, Hafiz mengatakan, Panitia Anggaran akan menanyakan ke Bank Indonesia (BI) daerah mana saja yang menyimpan dananya di SBI agar Panitia Anggaran dapat mengevaluasi pengalokasian DAU.

"Masalah lainnya, bagaimana transparansi dan pengawasan DPRD provinsi dalam hal bunga dan pembelian SBI. Kepada BPK perlu juga ditanyakan apakah BPK mengetahui adanya dana yang disimpan daerah di SBI itu," kata Hafiz.

Di tempat terpisah, Deputi Gubernur BI Aslim Tadjudin mengatakan, dari jumlah SBI sebanyak Rp 170 triliun, sekitar 26 persen memang berasal dari Bank Pembangunan Daerah. Tetapi, apakah SBI itu milik Pemda, ia mengaku tidak mengetahuinya. "Mungkin sebagian dari situ, memang naik porsi kepemilikan BPD, sangat besar," ujarnya.

Simpan di SUN

Sementara Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta mengatakan, DAU itu sepenuhnya hak dari Pemda. Tetapi, sebaiknya Pemda tidak menyimpan di SBI. Ia menyarankan agar Pemda menyimpan anggaran tersebut ke Surat Utang Negara.

"Dari pada kita (pemerintah pusat) pinjam ke luar negeri, lebih baik kita pinjam dari daerah. Daripada membeli SBI, lebih baik kita tawarkan SUN, karena SUN itu nilainya lebih tinggi daripada SBI," ujar Paskah.

Sementara Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, Progo Nurdjaman mengakui, penyelesaian APBD tidak merata di setiap daerah karena proses politik lokal dalam penyusunan APBD. Bahkan hingga saat ini, Provinsi Lampung belum menyelesaikan APBD-nya.

Secara terpisah, anggota Panitia Anggaran DPR, Ramson Siagian meminta BI mengumumkan Pemda mana saja yang telah mengendapkan Rp 43 triliun dana APBD di SBI.

"Kami di Panitia Anggaran memperjuangkan supaya daerah bisa memperoleh dana yang lebih besar untuk dana pembangunan di daerah. Harusnya dana itu diberdayakan untuk daerah. Pembangunan di daerah stagnan, tapi uangnya malah di-"deposito"-kan," ujarnya [L-10/B-14]


Last modified: 29/6/06