SUARA PEMBARUAN DAILY

TAJUK RENCANA II

Bencana Datang, Kita Gagap

Bencana gempa bumi yang menghantam Yogyakarta dan Jawa Tengah akhir pekan lalu membuat kita pilu. Ancaman dari Gunung Merapi, yang terkenal dengan wedhus gembel-nya (muntahan awan panas) yang bisa menyapu desa-desa penduduk di lerengnya yang subur, belum usai, kini mereka menghadapi kondisi yang mempriha- tinkan.

Dan, kembali kita disuguhi ketidaksiapan dalam mengantisipasi bencana alam. Pengalaman yang seharusnya menyadarkan pemerintah untuk senantiasa siap menghadapi bencana, tidak terlihat kesigapan itu saat bencana datang yang meluluhlantakkan Bantul dan sebagian daerah Klaten. Kita masih gagap. Semestinya kita sudah belajar dari banyak pengalaman di masa lalu. Tahun ini saja begitu banyak bencana, khususnya banjir dan longsor, yang terjadi. Juga bukan pengetahuan baru bahwa sebagian wilayah Indonesia yang berada di atas pertemuan beberapa lempeng bumi senantiasa diintai gempa tektonik dahsyat.

Gempa besar dan tsunami yang menerjang Aceh dan Nias akhir 2004 lalu semestinya bisa menjadi pelajaran berharga. Pelajaran itu tidak hanya menyangkut bagaimana menangani korban, tetapi juga pelajaran bahwa daerah bagian selatan Sumatera, Nias, Kepulauan Mentawai, dan Jawa bagian selatan selalu diintai oleh gempa tektonik. Dan, besar kemungkinan gempa itu bisa diikuti oleh tsunami. Bahkan para ahli gempa kita sudah lama mengingatkan itu. Memang para ahli sampai sekarang belum mampu meramal kapan terjadinya gempa tektonik, namun mereka sudah mampu mengungkapkan gejala-gejalanya.

Para ahli meteorologi dan geofisika kita sudah lama memetakan daerah- darah yang rawan longsor dan banjir, bahkan pemetaan itu sampai ke tingkat kecamatan. Seperti nasib basil penelitian tentang kemungkinan terjadinya gempa tektonik, nasib hasil penelitian tentang pemetaan daerah rawan longsor dan banjir juga diabaikan.

Hingga hari ketiga pascagempa di Yogya dan Klaten, masih banyak korban yang mengeluh belum mendapatkan bantuan pangan, tenda, dan obat-obatan. Kemarin tiga rumah sakit besar di kota itu mengeluhkan kurangnya stok obat. Sementara para korban yang luka dibaringkan di lapangan terbuka dan di makam dengan pengobatan ala kadarnya. Mestinya, tenda sudah harus disiapkan sejak awal. Keluhan klasik kita adalah kita belum memiliki undang-undang bencana yang memadai. Aneh, saat bencana formalitas yang dikedepankan.

Lambannya penanganan bencana terlihat dari sikap tidak sabar warga yang menanti datangnya bantuan. Bahkan, untuk makan mereka terpaksa meminta uang di jalanan dari para pemakai jalan. Sementara pemerintah sibuk menghitung-hitung jumlah bantuan. Kita menghargai keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berkantor di Gedung Agung (salah satu istana kepresidenan), Yogyakarta, sejak Minggu (28/5).

Langkah itu bertujuan agar Presiden lebih efektif menangani bencana yang menewaskan sekitar lima ribu jiwa itu. Persoalannya, efektifkah langkah Presiden itu? Dengan sistem penanggulangan bencana yang belum berjalan, membuat langkah itu kurang efektif. Jadi, persoalannya, bagaimana kita membangun sistem tanggap darurat secara nasional.

Kita menyitir pernyataan Effendi Gazali, pengamat komunikasi dari Universitas Indonesia. "Harapannya memang efektif, tetapi pada kenyataannya tidak efektif." Maksud dia, bukan kedatangan Presiden Yudhoyono dan keputusannya berkantor di Gedung Agung yang tidak efektif. "Bukan itu maksud saya, tetapi, karena sistemnya tidak bekerja. Tidak adanya sistem yang bisa menangani kondisi darurat seperti ini secara nasional, itu yang membuat Presiden berkantor di Yogya tidak efektif," katanya.

Menghadapi bencana gempa di Yogyakarta, muncul juga polemik kenapa bencana itu tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. Presiden meminta semua pihak untuk tidak memolitisasi bencana itu. Persoalan utama sekarang adalah bagiamana secepatnya membantu korban. Hanya itu yang diminta korban gempa. Mereka tidak peduli apakah bencana itu nasional atau bukan. Yang mereka tahu, kini mereka menghadapi bencana. Tentu, kita prihatin kalau ada yang mau menjadikan bencana ini sebagai komoditas politik.


Last modified: 30/5/06