SUARA PEMBARUAN DAILY

Terlibat Pembalakan Liar Kadis Kehutanan Madina Ditahan

[MEDAN] Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan Kepala Dinas Kehutanan Mandailing Natal (Madina), Ir Budi Ismoyo akan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh polisi di Markas Polda Sumut, Senin (8/5). Dalam kasus itu, polisi sudah menahan 14 orang sebagai tersangka.

Budi Ismoyo terkait dalam penyalahgunaan tugas dengan memudahkan pemberian izin kepada PT Keang Nam dan PT Inanta Timber dalam mengelola hasil hutan, meski kedua perusahaan tersebut telah melakukan perambahan hutan di luar arel batas areal pengelolaan hutan.

"Seusai menjalani pemeriksaan, dia akan langsung ditahan. Saya sudah memerintahkan anggota juru periksa untuk melakukan hal tersebut," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Bambang Hendarso Danuri MM menjawab Pembaruan, Senin (8/5) di Medan.

Kapolda Sumut mengatakan, Budi Ismoyo sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan keterangan tersangka lainnya, yang beberapa di antaranya juga melibatkan oknum pegawai dinas kehutanan di Madina, Asef, Hanafi, Zainul dan Wahyu.

Para tersangka itu antara lain, Ir Oscar Sipayung, Susilo Setiawan, Wasington Pane, Nirwan Rangkuti, Zainul Harahap, Hanafi Hasibuan, P Hutabarat, Lahmuddin, Leng Sun Man warga Korea.

Begitu juga Lingga Tan Djaya, Ir Ahmad Rahmadi, Ir Budi Ismoyo, Adenan Lis, juga tersangkut atas kasus tersebut. "Pengusutan terus dilakukan," ujar Kapolda.

Surat Panggilan

Selain itu, polisi akan melayangkan surat panggilan untuk memeriksa seorang anggota DPR, H Aziddin. Aziddin diketahui sebagai pembeli lahan eks PTPN II seluas 32 hektare di Desa Helvetia.

"Pemeriksaan itu akan dilakukan setelah polisi menerima hasil audit BPKP. Surat akan dilayangkan, tentunya dengan seizin Kapolri Jenderal Sutanto dan Presiden. Prosedur tetap diterapkan," kata Bambang Hendarso.

Tanah yang dibeli Aziddin diketahui telah dijual kepada dua perusahaan besar di daerah ini. Polisi telah mengetahuinya dan akan turut memanggil pimpinan dua perusahaan yang membeli lahan dari Aziddin tersebut. [AHS/W-8]


Last modified: 6/8/06