[JAKARTA] Wakil Ketua DPR Zainal Ma'arif dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) meminta Kejaksaan Agung segera menghentikan pemeriksaan ulang kesehatan atas mantan Presiden Soeharto. Zainal juga meminta agar mantan penguasa Orde Baru itu dibebaskan dari segala tuntutan hukum sebagai penghargaan atas jasa-jasanya.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPR, Zainal Ma'arif, seusai menjenguk mantan Presiden Soeharto di RS Pertamina Pusat, Jakarta, Senin (8/5) pagi. Zainal datang menjenguk Soeharto sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Zaenal, alasan menghentikan pemeriksaan ulang kesehatan Soeharto oleh Kejaksaan Agung untuk tujuan proses hukum, cukup kuat. Pertama, kondisi kesehatan Soeharto menjelang usia 85 tahun, cukup riskan, apalagi setelah menjalani operasi pemotongan dan penyambungan usus sepanjang 40 cm.
Kedua, tambahnya, sejumlah tokoh dunia belakangan ini mengunjungi mantan Presiden Soeharto sebagai tanda kekaguman dan penghargaan mereka terhadap dia. Karena itu, bangsa Indonesia pun seharusnya memberikan penghormatan dan penghargaan kepada mantan orang nomor satu Indonesia itu.
"Kalau tokoh dan ahli dunia sendiri mau menghormati dan menghargai mantan pemimpin kita, kenapa kita sendiri tidak melakukan hal yang sama. Terlepas dari segala kekurangan dan kesalahannya di masa lalu, bangsa Indonesia seharusnya memberikan pengampunan dan penghargaan bagi Soeharto,'' ujar Zainal yang secara khusus membagikan pernyataan sikapnya itu kepada wartawan seusai menjenguk Soeharto.
FDI-P Memaafkan
Secara terpisah Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) Jacobus Kamarlo Mayongpadang mengatakan, proses hukum terhadap mantan Presiden Soeharto, sebaiknya dihentikan supaya bangsa Indonesia bisa mulai beranjak ke masa depan, dengan menyelesaikan persoalan lain yang lebih mendesak.
"Sudah saatnya beliau dibebaskan dari urusan hukum, agar dia bisa tenang menjalani usia senjanya. Terutama agar mem- berikan beliau spirit dalam menjalani perawatan, sehingga bisa pulih kembali," katanya.
Atas kesalahan yang selama ini dilakukannya, bangsa Indonesia harus berbesar hati memaafkannya. "Sudahlah, kita maafkan beliau. Tak ada gading yang tak retak. Tapi saya juga mengimbau masyarakat, ada waktu untuk emosi, ada waktu untuk bijaksana, dan ada waktu untuk mengasihi. Sekarang beliau sudah renta karena itu berilah kesempatan untuk menikmati hari tuanya," ucapnya.
Proses hukum Soeharto sebaiknya dihentikan. Terserah aparat hukum tentang prosedurnya. Demi kemanusiaan, harus dihentikan. "Di DPR saya akan melobi kawan-kawan agar DPR mengambil keputusan politik untuk itu," katanya.
Jacobus menyebut, masalah penghentian proses hukum itu adalah pendapat pribadinya sendiri. "Mungkin banyak yang tidak setuju. Baik karena alasan hukum, politik. Ini pendapat pribadi saya, sebagai anak bangsa yang menginginkan ketentraman di republik tercinta ini," ucapnya. [N-4/B-14]