SUARA PEMBARUAN DAILY

Warga Kembangan Akan Membongkar Pos Parkir

[JAKARTA] Warga dan pemilik rumah toko (ruko) Kompleks Taman Kebon Jeruk Intercon, Kembangan, Jakarta Barat, menurut rencana pada siang ini akan membongkar pos dan payung parkir yang dikelola oleh PT Anugrah Tirta Harun (Golden Parking) yang beroperasi di kawasan tersebut.

Di lokasi, terlihat puluhan warga serta aparat keamanan baik berpakaian dinas maupun berpakaian preman sudah berada di dekat lokasi. Menurut juru bicara warga, Henry, pengangkutan pos dan payung parkir tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain penolakan dari warga dan pemilik toko, juga hingga sat ini penyelenggaraan parkir di kompleks tersebut belum memiliki izin dari Badan Pengelola (BP) Perparkiran Pemprov DKI Jakarta.

Henry mengemukakan, warga dan pemilik ruko sudah menerima surat dari BP Perparkiran tanggal 4 Mei 2006 yang menyebutkan, hingga sat ini BP Perparkiran Pemprov DKI Jakarta belum pernah menerima permohonan dan pengajuan izin dari pengembang Kompleks Taman Kebon Jeruk Intercon maupun dari PT Anugrah Tirta Harun.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala BP Perparkiran, Yani Mulyadi disebutkan, BP Perparkiran hingga saat ini juga belum pernah menerbitkan izin untuk lokasi parkir di kompleks tersebut kepada PT Anugrah Tirta Harun ataupun kepada pihak lain.

BP Perparkiran hanya dapat memberikan izin penyelenggaraan perparkiran di luar badan jalan kepada yang dapat memenuhi persyaratan izin yang ditentukan.

Henry menegaskan, atas dasar surat itulah pengembang, PT Anugrah Tirta Harun serta Camat Kembangan telah melakukan kebohongan publik, di mana mereka pernah mengatakan sudah mendapatkan izin dari BP Perparkiran.

"Jika mereka tetap ngotot, tidak ada jalan lain, kami akan melakukan tindakan pembongkaran karena warga sudah pernah memberikan ultimatum kepada mereka untuk tidak beroperasi," tegas Henry.

Pengelolaan lahan pakir di Kompleks Taman Kebon Jeruk Intercon, Jakarta Barat, oleh PT Anugrah Tirta Harum dihentikan oleh Badan Pengelola (BP) Perparkiran Jakarta Barat, Senin (8/5).

Penghentian tersebut, menurut Harisman Lubis, staf BP Parkir Jakarta Barat yang ditemui di kawasan itu, untuk meredam kekacauan yang bakal terjadi terkait dengan pengelolaan lahan parkir itu. Pengamatan Pembaruan di sana, pos dan payung parkir oleh perusahaan itu telah ditutup seluruhnya. [M-16]


Last modified: 5/8/06