SUARA PEMBARUAN DAILY

Deptan Tak Izinkan Impor Daging dari Negara Terjangkit PMK

[JAKARTA] Pemerintah tidak akan mengeluarkan izin impor sapi maupun daging sapi dari negara-negara yang ternaknya pernah mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun sapi gila. Sekali kran impor dibuka, maka Indonesia akan dianggap sebagai negara yang berpotensi terkena penyakit itu.

"Kita tidak mau ambil risiko dengan mengizinkan impor daging dari negara yang terkena penyakit PMK maupun sapi gila. Kita tidak akan keluarkan izin itu," ucap Dirjen Peternakan Departemen Pertanian (Deptan) Mathur Riyadi kepada Pembaruan, di Jakarta, Senin (8/5).

Pekan lalu, Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengungkapkan, Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) meminta Indonesia membuka impor hewan ruminansia dan produk asal hewan ruminansia. Lobi dilakukan bukan hanya dari AS dan UE tapi juga dari sejumlah negara lainnya seperti Argentina dan India.

Indonesia diminta menerapkan aturan yang sesuai dengan standar internasional. Namun, Anton menegaskan, Indonesia juga harus mengutamakan peraturan yang berlaku di dalam negeri, antara lain yang terkait dengan masalah keamanan dan kehalalan.

Mathur menjelaskan, kebutuhan daging sapi saat ini masih cukup, yang diperoleh dari impor sebanyak 350.000-400.000 ekor sapi atau setara 600.000-700.000 ton daging sapi.

Pihak swasta juga mengimpor daging sapi sebanyak 50.000 ton. Kebanyakan sapi diimpor dari Australia dan sebagian lagi dari Selandia Baru serta negara lain yang bebas PMK.

Dimusnahkan

Menurutnya, jumlah impor itu sekitar 20 persen dari produksi daging dalam negeri yang saat ini tidak ada masalah. Dia menepis isu bahwa sudah disiapkan izin untuk mengimpor sapi dan daging sapi dari AS dan Argentina. Kedua negara ini sudah terkena PMK dan sapi gila. AS sempat memusnahkan jutaan ekor sapi agar penyakit ini tak menular ke mana-mana.

Deptan, tandas Mathur, tetap menolak mengeluarkan izin impor daging dari negara-negara eksportir yang pernah terkena PMK dan sapi gila walaupun dinyatakan sudah bebas dari penyakit itu. Untuk membuka ekspor maupun impor, Deptan berpatokan pada rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE).

Walaupun OIE memberi rekomendasi, katanya, kegiatan ekspor dan impor antarnegara tidak otomatis dibuka, sebab pemerintah harus mengkaji lebih dulu secara komprehensif.

Sampai saat ini, OIE belum menyatakan AS bebas dari penyakit sapi gila atau bovine spongiform encephalopathy (BSE). Penyakit ini menyerang otak dan bersifat sangat fatal pada hewan.

OIE (Office International des Epizooties) diresmikan tahun 1924 di Prancis, tetapi singkatan ini dipakai terus walaupun sudah menjadi World Organization for Animal Health. [S-26]


Last modified: 5/8/06