SUARA PEMBARUAN DAILY

Pendidikan Pertanian Indonesia

(Catatan untuk G. Kriswanta)

Oleh Khudori

Kemiskinan dan ketidakberdayaan petani, termasuk saat menghadapi kelangkaan pupuk, merupakan salah kaprah penerapan Revolusi Hijau yang melenceng dari swasembada pangan jadi swasembada beras. Karena itu, solusinya bukan memberikan peluang bagi para importer pupuk, tetapi memutuskan rantai ketergantungan petani pada perbudakan swasembada beras.

Impor pupuk hanya akan memperpanjang keterpurukan petani pada rantai ketergantungan, tidak membebaskan petani dari perbudakan. Makanya, petani harus dimerdekakan, dimandirikan, dididik, dan dikembalikan pada habitat petani, bukan industri. Petani harus dimandirikan lewat pendidikan. Inilah inti dari tulisan G. Krisnawan: "Pendidikan Petanian sebagai Langkah Awal" (Pembaruan, 2 Mei 2006).

Penulis sepakat dengan gagasan Krisnawan bahwa untuk memandirikan petani harus dimulai dari pendidikan. Pertanyaannya, pendidikan pertanian seperti apa? Ini pertanyaan yang sulit dijawab. Sebab, kurikulum seperti apa yang cocok untuk calon sarjana pertanian yang pertanian rakyatnya gurem dan para pelakuknya berpendidikan rendah (bahkan banyak yang tidak sekolah)? Jika guru-guru SD harus lulusan S1, apakah petani gurem juga harus sarjana?

Bagaimana kurikulum di fakultas pertanian atau sekolah pertanian menengah atas bisa membuat sarjana dan siswa yang kepemilikan tanah keluarganya gurem agar bisa hidup mumpuni dan berkecukupan dalam keluarganya?

Keterpurukan sektor pertanian negeri ini memang menggelisahkan. Karena negeri ini punya potensi dan modal besar yang tak dimiliki oleh negara lain. Namun, seolah tak berguna sejak prestasi swasembada beras tahun 1984 dicapai. Pemerintah lengah.

Perhatian kepada sektor pertanian, resource based yang tak dimiliki negara lain, mulai mengendor. Pemerintah justru tergoda membangun proyek-proyek industri mercusuar yang broadbase spectrum, footloose, content import-nya tinggi dan dibiayai dari hutang luar negeri. Krisis ekonomi tahun 1997 membuktikan bahwa proyek-proyek mercusuar tersebut rapuh dan rawan spekulasi. Pada masa krisis, di saat semua sektor rontok sektor pertanian justru tumbuh positif, menjadi primadona dan tumpuan perekonomian nasional.

Sebetulnya, setelah swasembada beras perhatian pemerintah terhadap sektor petanian masih cukup besar. Namun, akibat strategi industrialisasi yang tidak berbasiskan resource based, sektor pertanian menjadi termarjinalkan.

Terjadilah dualisme sistem ekonomi, yaitu tradisional yang padat tenaga kerja di wilayah pedesaan dengan koefisien teknis produksi dapat berubah, dan modern yang padat modal di wilayah perkotaan dengan koefisien teknis produksi yang tetap Adanya dualisme ekonomi itu menciptakan wilayah pedesaan dan perkotaan bersifat tertutup satu sama lain. Pertumbuhan ekonomi yang berasal dari sektor industri perkotaan tidak menetes ke wilayah pedesaan, sehingga kesenjangan pendapatan antara kedua wilayah tersebut cenderung semakin melebar.

Seiring berlangsungnya marjinalisasi sektor pertanian, pendidikan pertanian yang semula menjadi primadona justru mulai ditinggalkan. Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) atau Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) yang pada zamannya menjadi primadona, kini nasibnya amat memprihatinkan, bahkan banyak yang sudah gulung tikar. Gejala serupa juga ditemukan di pendidikan perguruan tinggi. Minat calon mahasiswa ke fakultas pertanian, baik PTN maupun PTS, terus menyusut.

Buku petunjuk pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) tahun 2002 menunjukkan bahwa jumlah peminat pertanian (program studi agronomi, ilmu tanah, ilmu hama dan penyakit, dan pemuliaan tanaman dan teknologi benih), sangat kecil dibandingkan jumlah peminat program studi pendidikan dokter, farmasi, teknik, komputer, hukum dan akuntansi.

Kontras dengan kondisi sekarang, pada awal kemerdekaan belajar di fakultas pertanian, khususnya bidang ilmu pengetahuan alam yang mengkombinasikan biologi dengan ilmu kimia dan biokimia, adalah sesuatu yang sangat membanggakan. Ini diakui Goeswono Soepardi, seorang ilmuwan pertanian IPB.

Menurut Goeswono, bidang studi pertanian hanya diminati mahasiswa gendeng sebab di sana bermukim para doktor dan profesor Belanda yang angker, killer dan lebih banyak memutuskan "tidak lulus" kepada mahasiswa. Mereka harus belajar dan bekerja keras, sebelum mendapatkan predikat lulus.

Kembali ke pertanyaan semula: pendidikan pertanian seperti apa? Bila dipilah lagi, pertanian rakyat menangani komoditas pangan, seperti padi, palawija, sayuran, dan buah-buahan. Pertanian juga menyangkut dimensi pelaku/manusia dan sarana fisik seperti lahan, air, dan sarana produksi (saprodi). Juga melibatkan komponen yang tidak bisa dikuasai (eksternalitas), misalnya iklim dan hama penyakit. Apakah kurikulum yang serba multidimensi harus bisa dimasukkan ke otak calon sarjana agar bisa memenuhi basis kompetensi? Jika bisa, berapa kebutuhan masyarakat akan sarjana demikian?

Dulu, para perancang dunia pertanian kita berpikir sederhana. Menghadapi petani gurem dan kapasitasnya minim, pemikiran dibuat sederhana. Kini polarisasi baru dibuat antara pertanian berteknologi sederhana dan maju. Bahkan, karena desakan kondisi di luar pertanian, yang sederhana didorong maju.

Dikaitkan dengan agroindustri, berupa benih, pupuk, pestisida, maupun agroindustri yang mengaitkan kualitas produk, semua didorong maju dalam usaha tani. Desakan dari luar diupayakan dipenuhi kurikulum pendidikan tinggi pertanian. Sampailah pertanian yang berkaidah industrial dan bisnis.

Para dosen juga diberi kesempatan melanjutkan studi ke luar negeri. Hampir semuanya berhasil dan pulang, membawa dimensi masing-masing. Dedikasi mendorong mereka untuk mengembangkannya di almamater. Sayang, jarang sekali yang berpikir multidimensional. Bahkan hidroponik, aeroponik, kultur jaringan, sampai transgenik, menjadi bahan omongan di kelas. Padahal, kondisi riil yang dihadapi adalah calon sarjana pertanian, yang pertanian rakyatnya tetap gurem dan pendidikannya amat rendah.

Jika pun kita sudah berhasil merumuskan kurikulum pendidikan pertanian, hal itu belum cukup sepanjang belum ada perubahan cara pandang (shift paradigm) masyarakat terhadap sektor pertanian. Selama ini ada praanggapan yang salah kaprah bahwa budaya tani harus dipermodern dengan mengadopsi segala hal yang menyimbolkan modernisasi.

Pola pikir semacam ini memasung petani dan anak-anaknya. Dari segi pendidikan, anak-anak petani telah dididik untuk suatu cita-cita di luar pertanian, yakni menjadi salah satu faktor produksi bagi industri yang tidak berbasis pertanian. Ilmu mereka muspro.

Apa hasilnya? Kajian pedesaan selama 25 tahun yang dilakukan William Collier dkk (1996) menemukan langkanya tenaga kerja muda di pedesaan. Yang tersisa hanya pekerja tua-renta yang lambat responnya terhadap teknologi baru dan perubahan. Mereka, para anak muda itu, lebih tertarik bekerja di kota yang dekat dengan berbagai fasilitas modern, daripada harus berjemur dengan sinar matahari, berkawan dengan lumpur dan tanah. Dalam pendidikan pertanian semestinya siswa dididik untuk pertanian maupun industri berbasis pertanian. Jika tidak, mereka akan tetap mengalir ke luar pertanian.

Untuk itu, perubahan paradigma dan kurikulum baru pendidikan pertanian harus dikombinasikan dengan langkah lain. Pertama, mengakhiri paradoks pembangunan (development paradox). Langkah ini dilakukan dengan menjadikan sektor pertanian menjadi basis dan motor penggerak sektor industri. Itu belum cukup. Tingkat kedalaman (in-depth) pembangunan pertanian dengan mengembangkan produk-produk olahan jadi dan setengah jadi harus menjadi kajian serius. Kealpaan mengoreksi paradoks ini akan amat menentukan keberhasilan perjalanan pembangunan pertanian di masa depan.

Di Amerika Serikat, masyarakat cenderung membuat persepsi (dan obsesi) bahwa salah satu indikator "keberhasilan" pembangunan pertanian adalah adanya red barn di mana-mana. Red barn atau gudang/hanggar usahatani berwarna merah dengan silo yang menjulang sering diterjemahkan sebagai status sosial yang cukup tinggi dalam suatu farm atau bahkan sebagai sektor pedesaan yang dinamis. Di kawasan Eropa, red barn saja dianggap masih belum cukup. Indikator "keberhasilan" pembangunan pertanian sering dikaitkan dengan adanya rural gas station di daerah pedesaan (Arifin, 2002).

Maksudnya, sektor infrastruktur dan jasa telah masuk jauh sampai ke seluruh pelosok pedesaan sehingga akses ekonomi (dan politik) yang dimiliki petani juga cukup baik. Petani tidak harus dipusingkan dengan hal-hal nonteknis untuk menunjang aktivitas usahanya, tapi lebih berkonsentrasi pada peningkatan produktivitas dan efisiensi dalam manajemen usahataninya.

Untuk itu, pemerintah perlu memberikan insentif, minimal di tingkat politis dan dalam alokasi anggaran, dan penyediaan seluruh infrastruktur (keras dan lemah). Caranya, merehabilitasi infrastruktur publik: saluran irigasi, jalan produksi dan jalan desa, air bersih, listrik dan telekonomunikasi untuk mendukung proses aliran produk dan faktor produksi dari pedesaan ke perkotaan.

Kedua, ekonomi-politik pertanian kita terlalu memanjakan konsumen, dengan menganaktirikan produsen. Pertengahan 1970-an, Mubyarto cs, berhasil membalikkan cara pikir sesat demikian dengan dikeluarkannya kebijakan Rumus Tani, yakni harga dasar gabah kering giling dikaitkan dengan harga asupan khususnya pupuk urea, sehingga terjadi kompromi produsen dan konsumen.

Namun, sepuluh tahun terakhir, terlebih setelah liberalisasi pasar domestik dibuka lebar-lebar, mekanisme harga dasar gabah, stok pangan, dan operasi pasar Bulog tidak efektif. Subsidi dicabut. Untuk memberikan insentif ekonomi, pemerintah harus menerapkan prinsip keseimbangan (equilibrium), guna mempertemukan kepentingan produsen dan konsumen yang asimetris.

Ketiga, melakukan reforma agraria (agrarian reform). Petani kita miskin bukan saja karena tidak adanya proteksi dari pemerintah. Diproteksi seketat apa pun, jika kepemilikan lahan mereka cuma kurang dari 0,25 ha, pasti tingkat kesejahteraannya sulit untuk didongkrak. Langkah reforma agraria tidak bisa ditunda-tunda. Ini sebagai ikhtiar untuk meningkatkan usahatani yang rasional, mendekati economic of scale dan redistribusi aset-aset nasional.

Dengan tingkat kepemilikan lahan yang memenuhi skala ekonomi, petani akan mudah mengadopsi teknologi. Pengalaman reforma agraria di Jepang dan Taiwan bahwa redistribusi aset ternyata akan memacu aktivitas menabung dan reinvestasi di pedesaan, hendaknya menjadi kajian kita secara mendalam.

Penulis adalah peminat masalah sosial-ekonomi pertanian, alumnus Fakultas Pertanian Universitas Jember


Last modified: 6/8/06