[JAKARTA] Ketua DPR Agung Laksono meminta agar pemeriksaan kesehatan Soeharto jangan dipaksakan. Bagaimanapun Soeharto adalah mantan presiden yang masih harus dihargai. Jangan karena dengar datang ke perkawinan, lalu diusut. Kalau begitu sangat spekulatif, situasional.
"Tanya dulu pada tim kesehatan Pak Harto. Kalau tidak mampu disidang, karena penyakitnya sudah menetap, jangan dipaksakan. Kalau pun disidang, harus secara murni, nurani, dan memenuhi asas kemanusiaan. Jangan atas dasar balas dendam," ujarnya di DPR, Senin (24/4).
Sementara itu Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P), Soetardjo Soerjogoeritno, menyatakan dukungannya agar segera dilakukan kembali pengecekan kesehatan Soeharto. Namun hal itu, dengan alasan agar masalah cepat selesai. "Saya setuju, agar masalah cepat selesai. Kasihan beliau, dan anak cucunya kalau tidak. Pak tua (Soeharto) itu cepat diselesaikan saja masalahnya, melalu proses hukum," ucapnya.
Menurut Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, seusai menghadiri acara "Pertemuan Puncak Peranan Bantuan Hukum dalam Memajukan Akses Keadilan Masyarakat Marginal Dalam Konteks HAM", di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (24/4), pemeriksaan kesehatan terhadap Soeharto akan dilakukan bersama Tim Kejaksaan yang dibentuk khusus.
Hal itu dilakukan untuk memastikan kembali kondisi kesehatan Soeharto. Beberapa waktu lalu Soeharto tidak lagi diperiksa dalam perkaranya di Kejaksaan Agung menyusul kesehatannya yang dianggap tidak bagus. Karena kerusakan yang disebut permanen, Soeharto disebut tidak mungkin mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. [B-14/Y-3]