etua terpilih Yayasan Anugerah Musik Indonesia (AMI) Tantowi Yahya akhirnya mengumumkan 11 orang pengurus baru AMI periode 2006 - 2010 di Klub Bimasena, Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu. Para pengurus itu terdiri dari musisi, pengusaha rekaman, produser, promotor, hingga manajer artis. Sebagian besar adalah orang baru yang berharap akan dapat melakukan pembaruan untuk menjadikan AMI sebagai kegiatan yang lebih prestisius.
Kepengurusan itu terdiri dari pemilik Adi Nugroho (Prosound Records), Indrawati Wijaya (Musica Studio's), Arnel Affandi (Managing Director EMI Indonesia), Seno M Hardjo (produser) dan Adrie Subono (Promotor Java Musikindo). Selanjutnya juga turut serta para musisi seperti Addie MS, Erwin Gutawa, Ahmad Dhani, Fazal Dath serta Ketua Asosiasi Manajer Artis Indonesia Dhani Widjanarko. Uniknya beberapa dari mereka adalah orang-orang yang sempat apriori terhadap perhelatan penghargaan yang telah berusia 10 tahun itu. Terutama Ahmad Dhani dan Dhani Widjanarko.
Menurut Tantowi, tantangan kepemimpinan AMI di masa yang akan datang memang cukup berat. Karena itu dia berusaha merangkul mereka yang dinilai memiliki kredibilitas, pengaruh dan tanggung-jawab besar terhadap perkembangan musik Indonesia. Termasuk mereka yang selama ini mengkritisi AMI. "Saya belajar dari kekurangan AMI di masa lalu. Karena itu saya memilih mereka yang memiliki kapabilitas serta komitmen di dunia musik Tanah Air," katanya. Termasuk mereka yang selama ini agak apriori terhadap AMI, seperti Dhani Ahmad dan Danny Widjanarko.
Tim 11 itu disebut Governing Board yang mendapat legitimasi dari pendiri dan penyelenggara AMI yakni Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI), dan Persatuan Artis Pencipta lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).
"Kami bertekad untuk lebih profesional, transparan dan kredibel di dalam peran sebagai indikator pencapaian supremasi dan prestasi tertinggi di industri musik Indonesia," janji Tantowi dan kawan-kawan.
Hal yang menarik, AMI telah digelar selama kurun waktu 10 tahun. Namun sesungguhnya selain penghargaan ini, ada cukup banyak penghargaan bagi insan musik di Indonesia. Sebagian besar dibuat oleh instansi stasiun televisi seperti SCTV Music Award, MTV Music Award, Anugerah Dangdut TPI, ataupun oleh pihak merek produk tertentu seperti Panasonic Music Award. Bahkan kalau dilihat dari glamoritas acara AMI agak sedikit tertinggal.
Hal itu diakui oleh Tantowi. Dia bahkan menilai bahwa AMI kurang memiliki daya jual sehingga kurang diminati oleh pihak sponsor. Akibatnya penghargaan yang seharusnya menjadi puncak pencapaian supremasi dan prestasi tertinggi di Tanah Air terasa masih kurang.
Karena itu selain membuat komposisi kepengurusan yang baru, Tantowi punya "PR" untuk meningkatkan pamor AMI. Tidak hanya di mata sponsor tetapi juga dikalangan artis itu sendiri. AMI juga membuka diri terhadap komunitas indie label yang beberapa tahun terakhir ini membuat gebrakan yang mencengangkan dalam industri musik.
"AMI adalah milik masyarakat musik Indonesia. Jadi sudah sepantasnya mereka yang bergerak di bidang musik ikut terlibat dan punya hak yang sama," kata Arnel mendukung.
Selama ini, keterbatasan keterlibatan indie label menurut Seno, karena kurangnya pengetahuan. Terutama dalam hal kategori dan sistem penjurian. Karena itu tahun ini akan diberlakukan sistem pendaftaran calon nominasi secara langsung. Jadi artis dapat langsung mendaftarkan diri kepada penyelenggara AMI, tanpa harus melalui label tertentu. Syarat utamanya adalah karya musik mereka sudah pernah dirilis secara komersial.
Syarat ini, menurut Tantowi, selain memperluas keiikutsertaan, juga menambah entri dari jenis musik yang ada. "Kami itu adalah rumah musik. Jika nanti jenis musik yang masuk memiliki penghuni cukup banyak maka kategori untuk itu akan ada," jelasnya. Sedang penilaian akan kategori tersebut akan dilakukan oleh anggota AMI yang terdiri dari kelompok putih, biru, dan jingga. Kelompok putih terdiri dari masyarakat umum. Kelompok biru adalah masyarakat profesional di industri musik, terdiri dari pencipta, penyanyi, penata musik rekaman album yang telah meluncurkan album secara komersial. Mereka yang akan menentukan musisi yang layak masuk sebagai calon nominasi.
Sedang kelompok jingga adalah mereka yang punya hak pilih juara. Terdiri dari mereka yang terlibat secara langsung atau tidak langsung di industri musik. Yang terlibat langsung misalnya produser rekaman yang memiliki minimal 20 rekaman dan pernah diluncurkan secara komersil. Sedangkan yang tidak langsung misalnya promotor yang punya pengalaman di bidangnya minimal tiga tahun dan masih aktif.
"Semua itu biar jelas aturan mainnya dan kategori pemenang AMI Awards terus berkembang sehingga semua jenis musik terwakili," tambah Adrie Subono.
Dengan tekad seperti ini, AMI berharap akan mendapat dukungan dari semua pihak. Apalagi mengingat industri musik termasuk industri yang dapat terus bertahan di tengah situasi sosial ekonomi bangsa yang tidak menentu. Bahkan meskipun, industri ini sedang lesu tetapi semangat ini layak dipuji. "Grafik industri musik bergerak unpredictable. Ada yang sales-nya meledak hingga jutaan keping. Tapi ada juga yang terjual beberapa ribu. Ini fakta yang menyedihkan," ungkap Indrawati Wijaya salah satu pemilik perusahaan rekaman terbesar di Indonesia.
Sepertinya kali ini pertaruhan AMI sangatlah besar. Kita tunggu saja hasilnya. [W-10]