SUARA PEMBARUAN DAILY

Banten Jadi Kawasan Pengembangan Ekonomi Khusus

[SERANG] Provinsi Banten sebagai provinsi yang ke-30 di Indonesia ditetapkan sebagai salah satu kawasan pengembangan ekonomi khusus atau zona ekonomi khusus (ZEK) dengan kebijakan makro berupa kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ).

Penunjukkan Banten sebagai zona ekonomi khusus ini ditetapkan dalam rapat koordinasi para gubernur se-Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono awal April 2006 lalu dan hasil konsultasi dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada pertengahan April 2006 lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah yang didampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Turmudzi kepada wartawan, Senin (24/4) menjelaskan, ditetapkannya Banten sebagai salah satu zona pengembangan ekonomi khusus merupakan bagian dari implementasi pembangunan pelabuhan internasional Bojonegara. Karena itu Banten bisa menjadi wilayah pendongkrak ekonomi nasional melalui pengembangan kawasan zona ekonomi khusus.

"Penetapan itu disampaikan setelah dua kali pertemuan dengan Presiden dan Wakil Presiden yang melibatkan delapan provinsi, dan ketetapan itu akan dituangkan dalam undang-undang," ujar Atut. [149]


Last modified: 25/4/06