SUARA PEMBARUAN DAILY

Tak Ditanggapi, Protes Kecurangan Seleksi CPNS

[JAMBI] Para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dinilai tidak serius menanggapi aksi protes para guru bantu mengenai dugaan kecurangan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal itu tampak dari sikap para pejabat seperti wakil gubernur, sekretaris daerah, dan kepala biro kepegawaian Pemprov Jambi yang enggan menemui para guru bantu yang berunjuk rasa di kantor Gubernur Jambi, Rabu (5/4).

Sekitar 75 orang guru bantu yang menggelar aksi unjuk rasa akibat tidak lulus seleksi penerimaan CPNS khusus guru bantu di Kota Jambi itu hanya diterima Kepala Kesatuan Pembangunan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas), Suhaimi dan Asisten II bidang pemerintahan Pemprov Jambi, Hasan Kasim.

Kedua pejabat Pemprov Jambi itu tidak mampu mengambil keputusan menanggapi tuntutan para guru bantu untuk membatalkan hasil seleksi penerimaan CPNS guru bantu di Kota Jambi yang diduga sarat kecurangan. Kedua pejabat itu justru meminta pernyataan tertulis dan bukti-bukti kecurangan dalam penerimaan CPNS di Kota Jambi.

Pernyataan tertulis dan bukti tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jambi. Akibatnya, 10 perwakilan guru bantu yang mengadakan dialog dengan kedua pejabat tersebut meninggalkan ruangan pertemuan dan mengalihkan aksi unjuk rasa mereka ke DPRD Provinsi Jambi.

Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu (FKGB) Kota Jambi, Effendi mengatakan, para guru bantu yang tidak lulus seleksi CPNS menuntut hasil seleksi yang diumumkan Jumat (31/3) lalu dibatalkan. Tuntutan diajukan karena dalam penerimaan CPNS khusus guru bantu itu diduga terjadi kecurangan.

Kecurangan tersebut antara lain, adanya peserta tes yang tidak ikut ujian tertulis dinyatakan lulus. Kemudian ada beberapa orang guru bantu yang melewati batas umur 35 tahun lulus. Padahal, sesuai PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang penerimaan CPNS, guru bantu yang memenuhi syarat diangkat menjadi CPNS maksimal berusia 35 tahun dan memiliki pengalaman kerja satu sampai lima tahun. Selain itu, formasi penerimaan CPNS guru bantu di lingkungan Pemkot Jambi banyak yang kosong.

"Karena panitia penerimaan CPNS khusus guru bantu di Kota Jambi tidak konsisten menerapkan peraturan, kami menuntut hasil seleksi penerimaan CPNS tersebut dibatalkan. Namun, tuntutan kami tidak ditanggapi Wali Kota Jambi, DPRD Kota Jambi dan Gubernur Jambi dalam aksi unjuk rasa yang kami gelar sejak akhir pekan lalu," ujarnya.

Sementara itu dari Manado dilaporkan sebanyak 113 CPNS yang tidak lulus namun terlanjur diumumkan media masa lulus, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Selasa (4/4). Mereka diterima Gubernur Sinyo Harry Sarundajang dan beberapa anggota DPRD Sulut serta Kepala BKD dan pejabat terkait.

Dalam dialog, nampak para CPNS histeris dan menangis, saat berlangsungnya dialog bahkan ada yang pingsan dan langsung mendapat perawatan. 113 CPNS tersebut, menuntut mereka diterima menjadi PNS. Karena, sudah diumumkan media masa lulus, beberapa hari lalu, namun terakhir dibatalkan karena memang sesuai data tidak lulus.

Sarundajang minta maaf atas kesalahan ini. Namun mengenai tuntutan agar mereka tetap diangkat menjadi PNS, itu masih akan dikonsultasikan dengan Menpan di Jakarta. "Saya tidak bisa tentukan saat ini karena akan melawan aturan," katanya.

Penerimaan CPNS di Sulut berlangsung baik dan tidak ada KKN. Hanya memang pengumuman 113 CPNS Bolmong yang menjadi masalah. Sementara mengenai dugaan banyak tenaga honorer yang melakukan manipulasi nama, itu akan diusut pihak kepolisian. Ini penting, karena sangat memprihatinkan. Polisi harus mengusut akan kasus ini, karena ini membahayakan, karena pelanggaran hokum.

Laporan Tertulis

Sementara itu, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufik Effendi, menegaskan pemerintah provinsi perlu melaporkan segala penyelewengan seleksi CPNS secara tertulis. Jika ada pelaku yang diduga melakukan penyimpangan atau manipulasi, masyarakat bisa langsung saja melaporkannya kepada pihak kepolisian. "Jika terbukti, didukung oleh data, bukti dan saksi, suruh saja polri menangkapnya (pelaku yang terlibat)," kata Menpan di Medan, Rabu (5/4).

Menneg PAN tersebut menanggapi sejumlah persoalan seleksi CPNS yang mengemuka di provinsi Sumatera Utara. "Tidak perlu lagi diwacana-wacanakan. Kalau ada yang diduga melakukan penyimpangan atau manipulasi, langsung saja masyarakat melaporkannya kepada kepolisian dan jika terbukti dan didukung oleh data, bukti dan saksi, suruh saja Polri menangkapnya," tegasnya.

Menteri menegaskan pihaknya banyak mendengar adanya penyimpangan dan manipulasi di sejumlah daerah pada proses penerimaan CPNS, termasuk dalam pengajuan nama-nama tenaga honorer dengan berbagai kasus. Namun pihaknya tidak pernah sedikitpun memberi peluang bagi daerah untuk melakukan manipulasi data maupun rekayasa hasil ujian penerimaan/kelulusan CPNS.

Menneg PAN tidak dapat mentolerir dengan adanya temuan nama-nama yang diumumkan oleh beberapa bupati dan walikota di Sumut, namun ketika dicek ke BKD Sumut, ternyata ranking atas ada yang tidak diluluskan dan diganti dengan nama lainnya. Namun, perlu dipelajari terlebih dahulu, apa alasan mereka menggantikan nama yang berada pada ranking atas tersebut. [141/151/136]


Last modified: 6/4/06