SUARA PEMBARUAN DAILY

Sekilas

Berkas Kasasi yang Hilang Diproses

Kendati berkas kasasi dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama Ahmad Sulaiman, yang dikirim dari Pengadilan Negeri Limboto Gorontalo, hilang atau dicuri dari ruang penyimpanan berkas lantai IV gedung Mahkamah Agung (MA), namun hal itu tidak menghalangi MA memproses berkas itu. MA memiliki back up berkas sehingga ketika berkas kasasi hilang, MA tidak mengalami kesulitan.

Ketua MA Bagir Manan di sela-sela peresmian Pengadilan Tinggi Agama Banten, di Serang, Rabu (5/4) menjelaskan, hilangnya berkas kasasi kasus tindak pidana korupsi itu tidak menghambat dan menghalangi MA untuk memproses berkas itu lebih lanjut.

Pencurian data yang ditengarai melibatkan orang dalam di lingkungan MA, Bagir menegaskan, pihaknya telah menyerahkan kasus kehilangan berkas kasasi itu kepada pihak kepolisian. "Kasus pencurian seperti itu bisa menimpa lembaga mana saja. Kehilangan berkas kasasi atau berkas perkara seperti itu baru terjadi kali ini di MA. Namun, kami tetap akan memproses berkas kasasi itu karena kami memiliki back up berkas yang hilang itu," jelasnya. [149]


Last modified: 6/4/06