[JAKARTA] Sepuluh orang utusan keluarga besar mahasiswa Universitas Haluoleo (Unhalu) dan masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (6/4). Mereka mendesak Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) untuk segera memeriksa dan langsung menahan Gubernur Sultra, Ali Mazi terkait kasus korupsi pengelolaan aset Gelora Senayan (Hotel Hilton).
"Kami minta ia untuk segera ditahan, untuk memudahkan proses penyidikan dan menjaga situasi di daerah Sutra yang akhir-akhir ini tidak kondusif akibat spekulasi dan manuver politik pasca penetapan Ali Mazi sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhalu Sultra, Muhammad Salim kepada Pembaruan, Kamis (6/4).
Dugaan korupsi terjadi dalam pengalihan hak guna bangunan (HGB) tanah hotel Hilton atas nama PT Indobuildco, yang merugikan negara sekitar Rp 1,9 triliun. Proses perpanjangan HGB Nomor 26 dan Nomor 27/Gelora dilakukan tanpa menyertakan hak pengelolaan lahan oleh Sekretariat Negara.
Sampai saat ini ada empat tersangka dalam kasus itu, yakni Robert J Lumampauw, Ronny Kusuma Yudistiro, Ali Mazi dan Pontjo Nugroho Sutowo. Kecuali Ali Mazi, tiga tersangka lainnya telah diperiksa tim penyidik Timtas Tipikor setelah ditetapkan menjadi tersangka
Salim mengatakan, kondisi di Sultra pasca penetapan Ali Mazi sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sangat tidak kondusif. Selain itu polemik di media massa lokal semakin menggiring kasus tersebut, seakan kasus tersebut bertendensi politis. [E-8]