SUARA PEMBARUAN DAILY

Persatuan Bangsa Berada di Ujung Tanduk

[JAKARTA] Aliansi Kebangsaan dan Bebebasan Beragama dan berkeyakinan prihatin terhadap sikap pemerintah dan khususnya aparat keamanan yang tidak memberi tanggapan memadai dan tidak menunjukan sikap tegas ketika sekelompok orang menggunakan cara-cara kekerasan dalam memaksakan kehendak dan keyakinan mereka.

Cara-cara kekerasan yang digunakan itu, baik secara fisik maupun berbentuk intimidasi dan teror merupakan praktik yang tidak dapat dibenarkan oleh pola kehidupan negara yang demokratis dan beradab.

"Tidak adanya sikap tegas pemerintah, khususnya aparat keamanan, kami nilai telah melenyapkan rasa aman warganegara, menyuburkan syak wasangka antar kelompok, dan menghancurkan sendi-sendi keadaban publik. Kesatuan dan persatuan bangsa kini berada di ujung tanduk," tegas Petisi Bersama Aliansi Kebangsaan untuk Bebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang dibacakan oleh aktivis perempuan, Yenny Rossa Damayanti di Jakarta, Rabu (5/4).

Acara dihadiri ratusan korban kekerasan oleh sekelompok orang mengatasnamakan agama yang oleh negara dibiarkan dan pelakunya terkesan dilindungi aparat keamanan itu berlangsung meriah.

Sejumlah warga Jemaah Ahmadiyah, Komunitas Eden dan jemaah gereja yang ditutup hadir dalam acara tersebut. Mereka menyampaikan 15 tuntutan kepada pemerintah dan aparat keamanan.

"Kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kami mendesak agar segera mengambil sikap dan tindakan tegas dalam melaksanakan jaminan konstitusional atas hak-hak kekebasan dan berkeyakinan tiap-tiap warganegara di negeri ini. Konstitusi telah mengamanatkan perlindungan, kemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah," bunyi petisi.

Disebutkan, sebagai kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat, Presiden dan Wakil Presiden merupakan pengemban amanat hati nurani rakyat secara keseluruhan dan sekali-kali bukanlah milik suatu golongan. Di pundak Presiden dan Wakil Presiden lah terletak tanggung jawab untuk melaksanakan amanat konstitusi tersebut secara konsekuen demi menjaga keadaban publik.

Kepada aparat kepolisian, sebutnya, aliansi menuntut untuk tetap setia menjaga keamanan tiap-tiap anak bangsa dari ancaman tindakan brutal kelompok-kelompok yang menebar rasa takut dan iklim permusuhan dengan dalih apa pun. Mereka menuntut aparat keamanan tetap teguh berpegang pada konstitusi, Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi titik temu bersama segenap anak bangsa.

Sedangkan kepada pemerintah pusat dan daerah, diminta untuk tetap menjadi pengayom seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi, baik dari sudut agama, suku, bahasa maupun aliran.

"Kami juga menuntut pemerintah pusat maupun di daerah untuk tidak sekali-kali betekuk lutut pada desakan kelompok-kelompok yang tidak mengindahkan sendi-sendi bersama kehidupan berbangsa, teutama dengan mengeluarkan keputusan yang menyalahi koridor hukum yang tambah memberatkan beban mental kelompok yang dikorbankan," ujarnya. [E-5]


Last modified: 6/4/06