[JAKARTA] Setelah melakukan kajian terhadap standar kompetensi lulusan dan standar isi yang dibuat Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), disimpulkan perlu ada penyempurnaan. Hal itu harus dilakukan agar proses transisi menuju pencapaian kedua standar itu bisa berlangsung dalam waktu tiga tahun.
"Kami menyarankan rumusan bisa lebih disempurnakan, sehingga guru dan sekolah lebih mudah dan cepat menyerap. Ada kekhawatiran bahwa dengan rumusan standar seperti itu, guru atau satuan pendidikan tidak mampu menyerap secara cepat," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdiknas Mansyur Ramli kepada Pembaruan di Jakarta, Selasa (4/4).
Untuk menyempurnakan kedua standar tersebut, BSNP dan tiga eselon satu Depdiknas, yaitu Kepala Balitbang, Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan pertemuan. Dari pertemuan itu diharapkan muncul penyempurnaan, sehingga keputusan mengenai kedua standar itu bisa segera disahkan Menteri Pendidikan Nasional, paling lambat akhir April.
Dijelaskan, kedua standar yang dibuat masih sangat umum sehingga menyulitkan guru saat mengajar. Misalnya, standar kelulusan, seharusnya lebih terukur, sehingga lebih mudah mengembangkan kurikulum untuk mencapai standar yang ditetapkan. Selain itu, BSNP diharapkan membuat panduan-panduan bagi guru dalam membuat kurikulum dan juga harus membuat contoh kurikulum, meski tidak bersifat mengikat.
"Balitbang melalui Pusat Kurikulum (Puskur) akan membantu setiap satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum masing-masing sesuai dengan panduan BSNP," katanya.
Sekolah-sekolah yang sudah menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) diharapkan bisa cepat menerjemahkan standar ini, sehingga bisa langsung melakukan penyesuaian.
Meski baru disahkan akhir April dan berlaku mulai tahun ajaran 2006/2007, dia optimistis sekolah yang sudah menjalankan KBK bisa segera melaksanakannya. Namun, dia belum tahu persis jumlah sekolah yang mampu memenuhi kedua standar itu.
Secara terpisah mantan Mendikbud Wardiman Djojonegoro menjelaskan perubahan dari kurikulum 1994 yang ditetapkan pemerintah menuju pembuatan kurikulum oleh guru/sekolah merupakan suatu kemajuan di bidang pendidikan. "Kalau dulu perubahan kurikulum 1984 ke 1994, hanya dikerjakan oleh panitia, tetapi sekarang BSNP. Mungkin karena lebih kompleks, jadi persiapannya lebih panjang," katanya.
Agar perubahan paradigma seperti itu mempunyai makna, katanya, pemerintah harus melakukan berbagai persiapan. Meski hanya tersisa waktu kurang lebih tiga bulan, dia optimistis bila kedua standar itu bisa dilaksanakan. Apalagi, pelaksanaannya bisa bertahap, sehingga ada waktu untuk mendidik para guru. [A-22]