Bukan hanya kaum buruh yang meramaikan kawasan Jl MH Thamrin dengan aksi demonstrasi menolak revisi UU 13/2003, para badut pun turun ke jalan berdemonstrasi di Bundaran HI. Namun, berbeda dengan buruh, para badut itu menyuarakan penolakan mereka tentang penjualan aset negara kepada pihak asing. Aksi itu digalang oleh 100 orang aktivis Koalisi Rakyat dan Mahasiswa Anti-Privatisasi Aset Negara (Kormapan), Rabu (5/6) siang. Ditampilkannya para badut sengaja untuk menyindir pemerintah, kalangan DPR, dan juga para pakar yang bertingkah menggelikan dengan sejumlah argumen lucu saat menjual aset dan kekayaan negara ke pihak asing.
[L-11]
Diprediksi, sebulan ke depan peningkatan penyakit demam berdarah dengue (DBD) akan meningkat di Kota Bogor, menyusul status kejadian luar biasa (KLB) DBD di daerah Bekasi dan Jakarta, yang berdekatan dengan wilayah Kota Hujan ini. Demikian dikatakan Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr Eddy Darma menjawab Pembaruan di ruang kerjanya, Rabu ((5/4).
Menurut Eddy, penyakit DBD dapat ditularkan dari nyamuk dan manusia. Misalnya, ada orang yang bekerja di Bekasi atau Jakarta yang terkena gigitan nyamuk pembawa virus DBD, kemudian di Kota Bogor digigit lagi oleh nyamuk jenis yang sama, hingga virus yang dibawa oleh orang tersebut, akan menular ke mana-mana dibawa oleh nyamuk tersebut. DBD di Kota Bogor sejak Januari hingga awal April 2006, tercatat 392 kasus, dua orang meninggal dunia. (126)
Peraturan daerah (Perda) No 8 tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang akan digugat oleh aktivis di Kota Tangerang dengan mengajukan judicial review atau uji materil ke Mahkamah Agung. Diharapkan, pekan depan, judicial review ini sudah terlaksana. Wowok Hesti Prabowo, seniman yang juga aktivis buruh kepada Pembaruan Rabu (5/4) mengatakan, dengan pengajuan uji materiil itu diharapkan Mahkamah Agung sebagai pihak yang berwenang menguji peraturan hukum dapat dengan jeli menilai mana yang peraturan yang dapat diterapkan dan mana yang merugikan. Wowok juga berharap, Wali Kota Tangerang dapat menghargai perbedaan pandangan soal Perda No 8/2005 itu karena yang mereka soroti adalah masalah hukum. [132]
Pencurian dengan modus ban mobil kempes kembali lagi terjadi di Tangerang. Kali ini, korbannya Edna Hukom (43), warga Kompleks Angkasa Pura Blok A4, Jl Tabing No 08 RT 02/06 Karang Sari, Neglasari, Kota Tangerang. Tas miliknya yang berisi uang tunai Rp 1 juta, US$ 30, HP Nokia, dan STNK mobil Daihatsu Taruna B 1607 MC dibawa kabur pencuri, Rabu (5/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian seperti yang dialami Edna bukan pertama kali terjadi, namun tampaknya petugas masih kesulitan mengungkap identitas pelaku. [132]