SUARA PEMBARUAN DAILY

Modus Baru Pengiriman TKI Ilegal

[JAKARTA] Empat pria WN Taiwan, diringkus petugas Polres Jakarta Timur karena terlibat pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke negaranya, Rabu (5/4) siang. Mereka berpura-pura menikahi wanita Indonesia, kemudian "sang istri" diminta menyusul "suami" ke Taiwan.

Sesampainya di Taiwan, wanita Indonesia itu dijadikan pembantu rumah tangga (PRT) pada keluarga Taiwan yang membutuhkan. Aksi muslihat ini dilaksanakan dengan baik oleh tersangka Huang Cheng Hui sejak tahun 2003.

Menurut Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Robinson Manurung, sudah lebih dari 200 wanita yang dijadikan PRT di Taiwan. Pernikahan bohong-bohongan diperlukan guna mempermudah mengurus paspor dan visa ke Taiwan.

Entah bagaimana caranya, Huang mengakali semua persyaratan pembuatan paspor dan visa sehingga pihak Konsulat Taiwan pun mengeluarkan visa untuk para wanita itu. "Yang pasti, polisi menemukan sejumlah album foto-foto pernikahan yang digunakan Huang meyakinkan pihak konsulat. Dengan dalih menyusul suami, melengganglah para calon TKW ilegal itu ke Taiwan," katanya.

Dalam aksinya, Huang menebar sejumlah calo ke berbagai daerah di Jawa untuk mencari wanita yang ingin bekerja di luar negeri. Selanjutnya, calon TKW ilegal itu ditampung di sebuah ruko di Jl Pondok Kelapa Raya, Gang Liman No 1-F. Setiap calon TKW menyetor uang sebesar Rp 3 juta - 5 juta melalui calo tersebut.

Saat tim Polres Jaktim menggerebek penampungan, berhasil ditangkap tiga pria WN Taiwan dan 45 orang wanita dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Daniel Tifaona yang memimpin penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 16 album foto dan tiga stel pakaian pengantian pria dan wanita.

Saat jumpa pers, polisi pun membawa serta tiga pasangan "pengantin jadi-jadian" itu ke hadapan para wartawan. Mereka adalah Ku Ching Long yang menikahi Santi, Lai Luy Bin menikahi Sutini, dan Long Chin menikahi Binti.

Ketiga pasangan itu bungkam seribu bahasa dan menolak berbicara pada wartawan. Hanya Santi yang mau sedikit buka mulut.

Menurut Santi (27) asal Blitar Jawa Timur, ia hanya menurut saja diperintah oleh Huang untuk berpakaian pengantin dan di foto. Yang ia tahu, upacara "pernikahan" itu hanya untuk mempermudah dirinya bekerja di Taiwan. Menurut wanita yang pernah jadi PRT di Hong Kong dan Singapura itu, ia membayar Rp 4 juta melalui calo. [L-11]


Last modified: 6/4/06