SUARA PEMBARUAN DAILY

RI-AS Sepakat Cegah Pembalakan Liar

[WASHINGTON DC] Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akan menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) mengenai pencegahan pembalakan liar (illegal logging). MoU tersebut juga menyangkut kerja sama kepabeanan, masalah hak kekayaan intelektual (intellectual property right/IPR), dan praktik pemindahan kapal (transhipment) tekstil.

Demikian keterangan tertulis Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dari Washington DC, Amerika Serikat, yang diterima Rabu (5/4) malam. Dikatakan, kesepakatan tersebut dicapai setelah Mari Pangestu bertemu dengan Kepala Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) Rob Portman.

Mari menjelaskan, nota kesepahaman tersebut untuk memperkuat hubungan ekonomi kedua negara. Sedangkan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement) Indonesia-AS, akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan mendatang.

Sementara itu, Portman mengatakan, hasil pertemuan tersebut memberi peluang untuk memperkuat kerja sama AS dan Indonesia, terutama dalam mengatasi pembalakan liar. "Hasil pertemuan ini memperkuat kerja sama untuk melindungi hutan dan habitat yang ada di dalamnya," tandas Portman.

Pembicaraan dengan USTR juga difokuskan pada kerja sama untuk mencegah terjadinya praktik transhipment dalam komoditi tesktil dan udang. Dalam data kepabeanan AS, sejumlah pengusaha Indonesia telah melakukan praktik pemindahan kapal (transhipment) produk garmen dari negara lain untuk dimasukkan ke pasar Amerika Serikat. [N-3]


Last modified: 6/4/06