Suara pembaca dikirim melalui email opini@suarapembaruan.com atau Fax ke redaksi, disertai alamat lengkap dan fotocopy identitas yang masih berlaku
Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) diharapkan menjadi lokomotif bagi departemen lain untuk memberikan pembelajaran mengenai konsistensi dalam menegakkan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bisa dipahami karena gugus-tugasnya yang sangat strategis. Namun, dalam konteks perizinan terhadap televisi berlangganan asing, sikap Depkominfo terasa tidak konsisten.
Seperti diketahui, meskipun masih dipersoalkan oleh sejumlah anggota Komisi I DPR, namun televisi asing (Astro Malaysia) yang dikendalikan oleh PT Direct Vision itu sudah beroperasi secara komersial. Memang pihak Depkominfo, melalui Siaran Pers, 22 Maret 2006 yang ditandatangani Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel Depkominfo Gatot S Dewa Broto, secara jelas menyebutkan bahwa sejak Oktober 2004 hingga saat ini pihak Depkominfo tidak menemukan adanya penyimpangan prosedur administrasi terhadap masalah landing right PT Direct Vision.
Yang mengherankan, di bagian lain dari siaran pers itu, Depkominfo juga meminta agar PT Direct Vision hati-hati memberikan pernyataan apapun kepada publik menyangkut masalah landing right karena sampai saat ini koordinasi satelit dan esensi resiprokal terbukanya kesempatan yang sama bagi penyelenggara satelit Indonesia untuk berkompetisi dan beroperasi di negara asal penyelenggara satelit asing tersebut sebagaimana diisyaratkan oleh Peraturan Menkominfo No 13/P/M.KOMINFO/8/2005 belum tuntas sepenuhnya.
Mengapa belum tuntas? Karena surat permintaan Dirjen Postel kepada Malaysia Communications & Multimedia Commission (MCCM), untuk meminta Malaysia setuju memberikan jasa layanan satelit serupa, maupun undangan untuk melakukan koor-dinasi satelit, menurut siaran pers itu, dikatakan "segera diagendakan secepat mungkin". Di mana konsistensi Depkominfo dalam melakukan tugasnya? Sepengetahuan kami, justru aspek landing right dan esensi resiprokal inilah yang dipersoalkan DPR dan masyarakat.
Mengapa Astro Malaysia tidak mau bersabar sebentar dengan menghentikan sementara kegiatan operasional komersialnya, sampai semua perizinan yang dipersyaratkan pemerintah dipenuhi? Mengapa pula pemerintah terkesan enggan menuntaskan dulu masalah koordinasi satelit, baru kemudian izin diberikan?
Mengapa Depkominfo tidak mengajak bicara Komite Penyiaran Indonesia (KPI), bukankah sesuai aturan selain oleh Depkominfo, KPI juga harus dilibatkan dalam proses perizinan?
Persoalannya menjadi sangat sederhana, kalau saja pihak Astro Malaysia dan Depkominfo dapat menjawab pertanyaan di atas secara bijaksana. Kalau saja semua pihak taat asas dan menghormati aturan main yang ada, pastilah tidak ada persoalan.
Ahmad Syahri Kurnianto
Koordinator Koalisi Pemantau Informatika (KPI)
Sungguh menyedihkan, busung lapar di mana-mana. Pada banyak pemberitaan, para ibu yang memiliki anak yang kurang gizi, selalu disebutkan bahwa keadaan ekonomi mereka miskin, sehingga tidak mempunyai daya beli untuk meningkatkan gizi anak-anaknya.
Namun, patut dipertanyakan apakah kurang gizi ini disebabkan tidak mampu/ tidak memiliki daya beli, atau ketidaktahuan menggunakan bahan sederhana dan murah, namun berkualitas untuk Balita. Nyatanya, dalam pemberitaan tayangan televisi, banyak dari para ibu itu yang kelihatan gemuk-gemuk.
Saya mempunyai anak asuh yang diambil dari seorang ibu yang tidak mampu. Ibu tersebut mengandung dalam keadaan yang sangat-sangat melarat. Ketemu kami ketika waktu melahirkan kurang dua hari lagi dan proses melahirkan tersebut harus dilakukan secara operasi Caesar.
Kami membantu biaya proses mela-hirkan tersebut. Dan akhirnya kami ikut membantu membesarkan bayi yang dilahirkan tersebut.
Bayi tersebut tumbuh sehat dan kelihatan cerdas walau dengan menu yang sangat sederhana. Usianya sekarang 16 bulan dan tidak pernah dibawa ke dokter, karena tidak pernah ada sakit yang berarti. Sama sekali tidak pernah ke dokter dan tidak pernah makan obat kimia.
Menu makannya adalah air tajin (diambil dari kelebihan air pada saat menanak nasi), sebagai pengganti susu. Kadang- kadang diberi susu SGM.
Diberi pepaya yang dihancurkan dan disaring airnya setiap pagi. Sekali-sekali diberi air jeruk atau pisang, kalau ada.
Makan nasi tim 3 sendok makan yang dihancurkan dicampur bayam, hanya diberi sedikit susu SGM, tanpa garam atau gula. Dua kali sehari, siang dan sore, sampai berumur 12 bulan.
Pukul delapan pagi diberi nasi tim dari beras merah yang juga dihancurkan. Setelah berumur lebih dari 12 bulan, makanannya dicampur daging belut atau ikan air tawar (bukan ikan laut)
Selama ini kalau ada gangguan sakit seperti pilek atau batuk, badannya dibalur minyak kelapa dicampur irisan bawang merah.
Malah pernah kena tampek dengan panas yang tinggi, tetapi dalam dua hari sudah pulih, hanya dengan obat minyak kelapa dan irisan bawang merah ini. Sungguh tidak pernah dibawa ke dokter.
Jadi, ada hal yang perlu diperhatikan. Perlu peningkatan tugas Posyandu untuk mengadakan penyuluhan lebih diintensifkan lagi, ini juga tugas ibu-ibu PKK yang ada dihampir semua kelurahan dan desa. Pada waktu Orde Baru dulu, kegiatan ini sangat intensif. (kalau memang bagus, perlu tetap dilaksanakan, walau ini warisan Orde Baru).
Penyuluhan juga diperlukan agar ibu-ibu yang anaknya menderita kurang gizi, dapat lebih aktif. Kelihatannya ibu-ibu itu mungkin kurang pemahaman, menjadi malas berbuat sesuatu untuk kepentingan gizi dan pertumbuhan anak mereka.
Penyuluhan perlu diintensifkan kembali, dari pada hanya mengeluh tidak ada anggaran/kurang biaya untuk membantu makanan yang bergizi. Kita melihat di banyak pemberitaan bahwa Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono, mau turun ke bawah berkomunikasi dengan rakyat banyak. Ini harus diikuti oleh pejabat yang lain, dari menteri sampai lurah.
Bangsa Indonesia itu hanya kurang orang yang mau berkorban tenaga tanpa pamrih, termasuk sebagian penjabat- penjabat yang lebih memikirkan kepentingan dirinya sendiri. Tidak bisa menyelesaikan masalah dari belakang meja saja. Ada baiknya, anggaran studi banding di departemen, juga dari Dewan Perwakilan Rakyat dialokasikan sementara untuk melakukan penyuluhan ke daerah-daerah.
Achmad
Bintaro