
Hubungan Indonesia-Australia hari-hari ini kembali diuji. Indonesia marah karena Australia memberikan visa perlindungan sementara kepada 42 dari 43 warga Papua yang mencari suaka.
Padahal, Indonesia sudah meminta negara itu segera memulangkan warga Papua tersebut. Permintaan Indonesia tidak dihiraukan. Australia bahkan diam-diam, tanpa konsultasi dengan Indonesia, memberi visa perlindungan sementara kepada mereka.
Indonesia menilai, tindakan Australia itu sangat menyakitkan, karena untuk kesekian kalinya negara itu menunjukkan sikap tidak menghargai prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masyarakat Indonesia pun marah atas tindakan Australia dan mendesak pemerintah memutuskan hubungan diplomatik. DPR mendukung desakan masyarakat.
Untuk mengetahui persoalan tersebut, wartawan Pembaruan, Gusti Lesek, Asni Ovier DP, Heri Soba, Elly Burhaini Faizal, dan Willy Masaharu, mengulasnya dalam sorotan berikut ini.

AP Photo
Mencari Suaka - Sebanyak 43 warga Papua, yang terdiri dari 36 orang dewasa dan 7 anak-anak, tiba di Cape York, Australia, pada 18 Januari 2006. Mereka berperahu dari Papua untuk mencari suaka, dan dikabulkan Pemerintah Australia. Hal itu memicu ketegangan politik Australia dan Indonesia. Foto inzet, Dubes Australia untuk Indonesia, Bill Farmer.

Pemberian visa sementara kepada 42 pen- cari suaka asal Papua, tidak akan mengubah komitmen Pemerintah Australia untuk tetap mendukung integritas wilayah NKRI. Penegasan tersebut disampaikan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, seusai bertemu Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono pekan ini.
Dubes Bill Farmer mengakui, ada sejumlah organisasi swasta atau organisasi nonpemerintah di Australia yang memanfaatkan isu Papua. Tetapi, kata Farmer, tindakan organisasi-organisasi tersebut tidak sama dengan sikap yang dianut oleh Pemerintah Australia.
Pemerintah Australia, kata dia, sangat mendukung pengakuan Papua sebagai wilayah yang tidak terpisahkan dari Indonesia. Berikut petikan wawancara Pembaruan serta sejumlah wartawan lain dengan Dubes Farmer di Kantor Departemen Pertahanan Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (27/3).
Kesepakatan apa yang berhasil diperoleh dalam perbincangan Anda dengan Menhan Juwono Sudarsono?
Sebagaimana sudah Anda ketahui, ada kerja sama yang sangat besar antara Indonesia dan Australia di bidang pertahanan. Kami membahas sejumlah kerja sama yang sedang berlangsung. Contohnya, diskusi pertukaran siswa, kerja sama kontraterorisme dan latihan militer gabungan untuk meningkatkan kemampuan nasional kedua negara di bidang perta- hanan.
Kami juga telah mendiskusikan masalah 42 warga Indonesia yang diberi visa sementara oleh Pemerintah Australia. Saya memberikan penjelasan kepada Menhan Juwono Sudarsono. Saya memahami, isu pem-berian visa sementara ini menimbulkan situasi sulit bagi Indonesia. Tetapi harus dipahami juga, bahwa ketika warga Indonesia tersebut tiba di Australia, kami harus menerapkan Undang-Undang Australia dan persyaratan internasional untuk memproses permohonan mereka. Karena itu permohonan visa sementara diberikan. Proses ini dilakukan tanpa keterlibatan Pemerintah Australia. Proses ini dilakukan mengacu keputusan independen yang diambil Departemen Imigrasi Australia.
Saya katakan kepada Menhan bahwa perdana menteri, menteri luar, dan Pemerintah Australia secara keseluruhan telah memberikan pernyataan sangat jelas. Australia mengakui Papua sebagai bagian integral dari Indonesia. Kami tidak mendukung dan tidak akan pernah mendukung separatisme di Indonesia. Kami tidak mendukung dan tidak akan pernah mendukung apa pun yang mempertanyakan, apakah Papua perlu memerdekakan diri atau memisahkan diri dari Indonesia.
Anda tahu, sejumlah organisasi swasta atau nonpemerintah di Australia telah memanfaatkan isu Papua. Namun, tidak demikian bagi Pemerintah Australia.
Apakah Pemerintah Australia sedang mempertimbangkan pembatalan visa sementara tersebut?
Oh, tidak sama sekali.
Mengapa Pemerintah Australia memberlakukan kebijakan yang tampaknya berbeda terhadap pencari suaka asal Papua?
Biar saya memberikan fakta kepada Anda. Sekitar tujuh atau delapan tahun yang lalu, saya pikir Anda telah membaca sejumlah laporan media cetak tentang pencari suaka di Australia yang berasal dari Afghanistan dan Irak. Sekitar 90 persen dari para pencari suaka tersebut juga diberikan visa. Saya pikir, kebijakan tersebut dilakukan untuk memberi gambaran bahwa hal ini bukan proses yang gampang bagi siapa pun. Karena kami tidak yakin bahwa orang-orang boleh masuk secara ilegal ke pantai Australia. Sebaliknya, kami juga tidak yakin bahwa orang-orang juga boleh masuk secara ilegal ke pantai Indonesia.
Australia dinilai secara diam-diam ikut mendorong separatisme di Papua. Bagaimana pendapat Anda?
Saya di sini berbicara atas nama Pemerintah Australia. Saya sudah katakan kepada Anda, posisi Pemerintah Australia tidak sama dengan posisi warga secara individual atau organisasi.
Apa komentar Anda tentang pemanggilan Dubes RI untuk Australia, Hamzah Thayeb?
Itu posisi Pemerintah Indonesia untuk memberikan komentar.
Demonstrasi menolak tindakan Australia kepada 42 warga Papua terus berlangsung. Apa pendapat Anda tentang demonstrasi tersebut?
Yang saya perhatikan sejak datang ke Indonesia adalah adanya pelaksanaan demokrasi. Masyarakat menjalankan hak-hak mereka untuk mengungkapkan pendapat mereka secara damai. Demonstrasi yang dilakukan selama ini saya pikir adalah demonstrasi secara damai untuk mewujudkan hak-hak mereka dalam mengungkapkan pendapat dan pikiran.
Anda tidak khawatir pemberian visa bagi warga Papua akan mengancam hubungan baik Indonesia-Australia?
Saya yakin Indonesia dan Australia memiliki hubungan saling menguntungkan yang kuat. Di tingkat atas, hubungan baik itu tercermin dari sikap saling memahami secara baik antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan PM John Howard dalam pertemuan mereka. Hubungan tersebut cukup baik bagi kita untuk terus melanjutkan kerja sama dan membangun hubungan bilateral yang lebih baik lagi. *