SUARA PEMBARUAN DAILY

Ketersediaan Bahan Bakar Penggganti BBM Diragukan

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meragukan ketersediaan bahan bakar non-BBM sebagai pendukung operasional pembangkit listrik. Kondisi ini tentunya tidak sejalan dengan desakan pemerintah, agar PLN meningkatkan efisiensi dengan mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Saat ini sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Pulau Jawa belum juga mendapatkan pasokan gas. Semestinya pasokan gas alam sudah harus masuk ke pembangkit-pembangkit tersebut sejak dua tahun lalu. Selain gas alam, saat ini PLN juga belum mendapatkan kepastian ketersediaan batu bara untuk mendukung operasional sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Padahal, PLN memperkirakan kebutuhan bahan bakar pengganti bahan bakar minyak (BBM) ini akan meningkat tajam mulai 2010.

Direktur Transmisi dan Distribusi PT PLN (Persero) Herman Darnel Ibrahim mengatakan, sejauh ini belum ada perencanaan yang komprehensif mengenai penyediaan bahan bakar, terutama non-BBM, untuk menjamin tersedianya tenaga listrik. Perencanaan yang ada, yang disusun hingga periode 2010, menurut dia, belum memuat pemetaan dan kepastian tersedianya pasokan bahan bakar non-BBM.

"Untuk ketersediaan batu bara khususnya, dalam perencanaan, PLN belum mendapat masukan. Dalam perencanaan, kami asumsikan mengacu kebijakan energi nasional. Kalau mau membangun PLTU misalnya, sebenarnya kami harus memastikan dulu kesiapan pasokan batu baranya. Karena kami khawatir, jangan-jangan hambatannya malah dari ketersediaan bahan bakar," katanya.

Pemerintah Harus Tegas

Herman Darnel juga mengatakan, PLN telah merencanakan membangun sejumlah PLTU, untuk menambah kapasitas pembangkit listrik yang ada. Penambahan ini diperkirakan akan mencapai 15.000 Megawatt (MW) sampai periode 2010. Dari perkiraan tambahan kapasitas tersebut, sebesar 7.000 MW ditargetkan akan dihasilkan dari PLTU.

Tetapi, dia menambahkan, karena batu-bara dinilai ketersediaannya lebih mudah dan harganya pun lebih murah, pemerintah meminta agar penambahan kapasitas pembangkit dengan bahan bakar batu bara ditingkatkan hingga 11.000 MW. Hingga Februari 2006, diketahui kebutuhan batu-bara bagi pembangkit PLN berkisar 30 juta ton per tahun. Selanjutnya, lima tahun kemudian atau pada 2015, PLN memperkirakan kebutuhan batu bara akan meningkat lagi menjadi sekitar 90 juta ton per tahun.

Jika mulai 2010 kapasitas PLTU ditingkatkan, dan pada 2015 PLN memperkirakan kebutuhan batu bara akan mencapai 90 juta ton per tahun, maka diperkirakan tenaga listrik yang terjual dari operasional PLTU akan mencapai 175 miliar kilowatt hour (kWh) pada tahun 2015.

Sementara itu, mengenai jaminan ketersediaan batu-bara bagi PLN, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Soedjoko mengatakan, pemerintah harus lebih tegas. Artinya, menurut dia, pemerintah harus tegas mewajibkan pelaku usaha pertambangan batu bara untuk menjalankan domestic market obligation (DMO), yakni menyalurkan sebagian hasil produksi batu-bara untuk kebutuhan dalam negeri.

Saat ini, dia menambahkan, sekitar 70 persen hasil produksi batu bara dialokasikan untuk ekspor. Kondisi ini tidak seperti yang terjadi di negara-negara penghasil batu bara lainnya. "China dan Australia misalnya, mayoritas tenaga listrik di sana dihasilkan dari batu bara hasil dalam negeri. Di negara-negara itu hanya sebagian kecil produsen yang mengekspor batu bara. Tidak seperti di Indonesia, yang sebagian besar batu baranya justru diekspor," katanya. (H-13)


Last modified: 31/3/06