EPEKAN terakhir, hubungan Indonesia dengan Australia memanas. Pasalnya, Negeri Kanguru itu mengintervensi terlampau jauh persoalan internal negara kita, dengan memberi visa izin tinggal sementara bagi 42 warga Papua.
Kebijakan Australia tersebut menyulut reaksi spontan, baik yang rasional maupun emosional. Mulai dari sekadar kekecewaan, kecaman, cacian, hingga dorongan agar pemerintah tak ragu memutuskan hubungan diplomatik. Meski beragam, namun ada kesatuan sikap dari pemerintah dan rakyat Indonesia, kita tidak bisa menerima tindakan sepihak Australia tersebut. Dalam konteks itu, kita berbahagia bisa merasakan pertautan yang begitu erat sebagai sesama anak bangsa dalam menghadapi rongrongan dari luar, di tengah berbagai konflik internal yang kita rasakan dewasa ini.
SEJAUH ini, kita melihat langkah Pemerintah Indonesia cukup terukur. Namun bagi sebagian kalangan, mungkin dianggap belum cukup tegas sebagai reaksi resmi atas kelancangan Australia. Ketegasan pemerintah, lantas diukur pada keberanian untuk seketika memutuskan hubungan diplomatik dengan Australia. Pertanyaannya, semudah itukah?
Tentunya kita harus memahami posisi pemerintah yang mengayomi begitu banyak kepentingan, yang harus menimbang banyak hal, dan memastikan untung rugi sebelum memutuskan suatu langkah, agar tidak kontraproduktif terhadap kepentingan nasional. Sayangnya, hal-hal tersebut tidak diketahui dan sulit dipahami publik.
Dalam kaitan ketegangan hubungan dengan Australia, pemerintah tentu harus mengkaji banyak hal, antara lain aspek sosial dan ekonomi kedua negara. Dari sisi ekonomi, harus diakui, hingga kini kita mengimpor lebih banyak daripada Australia, terutama produk pertanian dan ternak. Bila hubungan diplomatik diputuskan, tentu ada konsekuensi kita harus mencari produsen lain, jika tidak mau harga menjadi lebih mahal karena harus mengimpor melalui negara perantara.
Perlu disadari pula potensi wisatawan dari Australia yang selama ini membanjiri Bali. Kenyataan tersebut tidak bisa diabaikan sebagai sumber devisa bagi kita.
Dari aspek sosial, puluhan ribu warga Indonesia saat ini menimba ilmu di negara itu, baik melalui jalur kerja sama pendidikan maupun atas biaya sendiri. Kita tidak ingin hal itu terganggu gara-gara langkah gegabah dan emosional.
MENCERMATI itu semua, pemutusan hubungan diplomatik tampaknya bukan solusi yang efektif dan menguntungkan dalam skala kepentingan yang lebih luas. Namun wajib ditekankan sikap tegas pemerintah, bahwa pemberian visa tersebut bukanlah tindakan yang bersahabat.
Tentu ini menjadi tantangan pemerintah untuk mampu merumuskan langkahnya secara tepat, agar di satu sisi harkat, martabat, dan kedaulatan kita tetap dihormati, namun di sisi lain tidak kontraproduktif terhadap kepentingan nasional secara keseluruhan.