SUARA PEMBARUAN DAILY

Tajuk Rencana I

Sikap Australia Sangat Disesalkan

BANGSA Indonesia geram mendengar Pemerintah Australia akhirnya memberikan visa perlindungan sementara kepada 42 dari 43 warga negara Indonesia (WNI) asal Papua, yang mencari suaka ke Negeri Kanguru itu. Kegeraman itu cukup beralasan, karena persoalan Papua adalah masalah dalam negeri Indonesia.

Jakarta pun melayangkan protes keras melalui Dubes Australia di Indonesia, dan seketika memanggil Dubes RI di Canberra guna dimintai klarifikasi. Secara terbuka, pemerintah juga menyatakan ketidaksenangan atas sikap Australia. Sebab selama ini Indonesia selalu berusaha memelihara hubungan bilateral dengan Australia secara baik.

PEMBERIAN suaka kepada warga negara lain adalah hal yang lazim dilakukan pemerintah suatu negara. Umumnya pemberian itu didasari alasan pokok, terancamnya keselamatan jiwa si pencari suaka di negeri asalnya. Seperti yang dilakukan 43 saudara kita warga Papua, antara lain alasannya keamanan jiwanya. Kita berterima kasih, Australia bersedia menampung saudara-saudara kita atas dasar kemanusiaan.

Namun, sebagai negara tetangga, Australia seharusnya tidak seketika menyetujui pemberian visa tinggal sementara hingga tiga tahun kepada warga Papua. Mereka seharusnya bersikap bijaksana dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Jakarta, atas dasar semangat memelihara hubungan baik, dan prinsip tidak mengintervensi persoalan rumah tangga negara lain.

Harus diakui, hubungan diplomatik RI-Australia beberapa tahun belakangan ini mengalami pasang surut. Masih belum lenyap dari benak kita lepasnya Timor Timur dari rangkulan Ibu Pertiwi pada 1999. Publik begitu yakin, Australia memiliki kepentingan ekonomi dengan merdekanya Timor Leste, sehingga mereka berambisi berdiri di garda terdepan penanganan Timor Timur pascajajak pendapat. Belum lagi politik luar negeri Australia yang sangat berseberangan dengan Indonesia, karena begitu kental dengan pengaruh AS.

Kini, Australia berpaling pada Papua. Ada rencana apa di balik kebijakan pemberian visa sehingga semakin mengeruhkan kondisi di Bumi Cendrawasih itu?

KITA tidak menutup mata bahwa ada persoalan politik dan ekonomi yang sangat serius di Tanah Papua. Apalagi keinginan mereka untuk memisahkan diri dari Indonesia belumlah pupus. Justru itulah, pemerintah harus proaktif berusaha agar tidak terjadi internasionalisasi persoalan di Papua. Departemen Luar Negeri harus mampu mencegah agar masyarakat internasional tidak campur tangan, dan meyakinkan mereka bahwa kita mampu menyelesaikannya.

Melalui momentum ini, kita juga mengingatkan pemerintah untuk serius menangani persoalan di Papua. Kemiskinan dan keterbelakangan di tanah yang kaya itu tentu sebuah ironi yang berpotensi menjadi bara dalam sekam.


Last modified: 25/3/06