BENGKULU - Setelah empat bulan menjadi buronan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu ZS (46) mantan calon Bupati Kaur yang diduga terlibat dalam kasus kerusuhan Kaur 25 Juli lalu akhirnya menyerahkan diri ke Polda setempat. Pengusaha sukses yang menetap di Bandar Lampung itu menyerahkan diri ke Polda Bengkulu, Kamis (25/11) siang.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bengkulu, AKBP M Faruk yang dihubungi di Bengkulu, Jumat (25/11) membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, tersangka ZS saat menyerahkan diri ke Polda Bengkulu didampingi pengacaranya, H KRH Henry Yosodiningrat dan beberapa anggota keluarga.
Ketika sampai di Mapolda Bengkulu, ZS diterima Kasat I Direktur Reserse dan Kriminal (Dir Reskrim) Polda Bengkulu, AKBP Muklis SIK. Selanjutnya ZS langsung diperiksa oleh beberapa anggota penyidik Dir Reskrim Polda Bengkulu. Fokus pemeriksaan seputar masalah kerusuhan pasca pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Kaur akhir Juli lalu.
Tersangka ZS dan pengacaranya dari Lampung ke Bengkulu menggunakan transportasi udara melalui Jakarta dan sesampai di bandara Fatmawati yang bersangkutan langsung menuju Polda Bengkulu untuk menyerahkan diri. Dengan telah menyerahkan diri ZS, maka semua tersangka pelaku kerusuhan Kaur sudah ditangkap Polda Bengkulu. Bahkan, 22 tersangka lainnya sejak Rabu (23/11) mulai di sidangkan di pengadilan negeri (PN) Bengkulu.
Sementara pengacara tersangka, H KRH Henry Yosodiningrat ketika ditanya wartawan, di Mapolda Bengkulu, Jumat (25/11) siang mengatakan, kliennya menyerahkan diri atas kehendak dan kesadaran sendiri tanpa ada paksa dari pihak manapun.
"Klien saya ZS datang dari Jakarta ke Bengkulu sengaja untuk menyerahkan diri ke Polda daerah ini terkait dengan dugaan dirinya terlibat dalam kasus kerusuhan di Kabupaten Kaur 25 Juli lalu," ujarnya.
Sebelum mendatangi Polda Bengkulu, kata Henry, tersangka ZS telah menghubungi Polda daerah ini bahwa akan menyerahkan diri. Sekarang dia sudah berada di Bengkulu untuk memenuhi janjinya menyerahkan diri ke Dir Reskrim Polda Bengkulu.
Menjawab pertanyaan, Henry mengatakan, sebenarnya kliennya bukan melarikan diri. Tapi, beberapa bulan terakhir ZS tidak menetap di Lampung melainkan di Jakarta untuk berobat atas penyakit yang diderita sudah sejak lama. "Pak ZS sekarang ini menderita kelainan jantung, sehingga setelah pilkada lalu dia harus menjalani pengobatan penyakitnya secara intensif," ujarnya.
Sehingga ZS baru sekarang menyerahkan diri ke Polda Bengkulu berkaitan dengan kasus kerusuhan Kaur yang terjadi beberapa bulan lalu. "Yang jelas, ZS sekarang sudah menyerahkan diri ke polisi untuk diperiksa berkaitan dengan masalah kerusuhan di Kaur," ujarnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Faruk lebih lanjut mengatakan, hingga Jumat (25/11) sore tersangka ZS masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Bengkulu seputar masalah kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Kaur akhir Juli lalu.
Namun, dia belum dapat menjelaskan apakah ZS ditahan atau tidak. Sebab, pemeriksaan atas diri tersangka hingga kini masih berlangsung. "Yang jelas, penahanan tersangka sangat bergantung dari hasil penyidikan. Jika Pak ZS harus ditahan maka yang bersangkutan di tahan," ujarnya.
Sebab, untuk menahan tersangka pihaknya harus memiliki bukti -bukti kuat dan lengkap bahwa yang bersangkutan terlibat dalam kasus tersebut. Sepanjang bukti itu belum ada pihaknya belum dapat menahan yang bersangkutan meskipun dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang jelas, kepastian ZS ditahan atau tidak bergantung dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Dir Reskrim. Jika dari hasil penyidikan ZS terbukti terlibat dalam kasus tersebut, maka yang bersangkutan tidak tertutup kemungkinan akan kita tahan," ujarnya.(143)