JAKARTA - International Crisis Group (ICG) menyesalkan tindakan pemerintah Indonesia yang mencekal salah satu aktivis mereka, Sidney Jones. Apalagi, pencekalan itu dilakukan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada Sidney.
"Kami sangat terkejut dan menyayangkan keputusan pencekalan terhadap Direktur Proyek Asia Tenggara ICG," kata Presiden ICG, Gareth Evans kepada Pembaruan melalui surat elektronik, Jumat (25/11).
Menurut Evans, Sidney dilarang masuk ke Indonesia pada Kamis (24/11). Ketika itu dia hendak kembali ke Jakarta setelah melakukan perjalanan ke Taipei. Di Taipei, Sidney mewakili ICG untuk mendapatkan penghargaan dari majalah Time atas kerja mereka di daerah konflik dan mencari solusi terhadap konflik itu.
Sebelumnya, Sidney juga pernah dilarang berada di Indonesia pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, atau tepatnya sejak Juni 2004. Namun, pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono, atau sejak Juli 2005, larangan itu dicabut dan Sidney boleh beraktivitas di Indonesia.
"Sidney telah memegang izin untuk bekerja dan tinggal di Indonesia. Selain itu, ada tanda-tanda positif bahwa ICG diperbolehkan untuk melanjutkan kerja kami untuk menganalisa daerah konflik dan mencari solusinya," kata Evans. (O-1/E-8)