SUARA PEMBARUAN DAILY

Bupati Harus Beri Laporan Cepat kepada Mendagri

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohammad Ma'ruf meminta para bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk memberikan laporan cepat kepadanya tentang peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di wilayahnya. Supaya dia juga bisa langsung mengambil kebijakan dan memberi arahan secara cepat atas peristiwa yang terjadi di suatu daerah tertentu.

"Saya minta bupati-bupati lapor secara cepat kepada saya tentang masalah atau peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di daerahnya. Setelah laporan cepat itu, tentu juga harus buat laporan yang lebih rinci, teliti dan rapi yang harus di sampaikan kepada gubernur sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jangan sampai saya mengetahui peristiwa di daerah dari televisi atau Elshinta (Radio berita di Jakarta)," kata Ma'ruf saat berbicara di depan 19 bupati dan satu wali kota yang menerima Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2005 di kantor Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Jakarta, Jumat (25/11).

Ma'ruf menambahkan, selama ini beberapa peristiwa yang terjadi di daerah malah diketahuinya dari siaran televisi dan radio. Padahal seharusnya yang harus mengetahui pertama peristiwa itu adalah dirinya. "HP saya hidup dua puluh empat jam. Begitu juga ajudan. Jangan sampai terjadi pemenggalan kepala di sebuah daerah, tetapi tidak dilaporkan kepada saya," kata Ma'ruf lagi.

Meski demikian, dia sadar bahwa tidak semua kabupaten di Indonesia memiliki jaringan telepon. Tetapi dia menegaskan bahwa yang paling penting adalah ada niat dan tekad untuk menyampaikan laporan cepat kepada dirinya. "Saya harap tidak ada bupati yang belum memiliki HP (hand phone)," imbuhnya.

Pada bagian lain Ma'ruf meminta kepada para bupati dan wali kota untuk terus meningkatkan kemampuan dan terus bertekad untuk membangun daerah masing-masing. Jangan sampai, ingat Ma'ruf, kepala daerah tidak membangun daerahnya dan tidak melaksanakan tugas dengan baik hanya karena keterbatasan sarana.

Selain itu Mendagri Mohammad Ma'ruf juga meminta para bupati dan wali kota untuk tidak hanya menjadi administrator melainkan juga memiliki semangat wiraswasta. Karena dengan semangat itu para kepala daerah bisa membangun daerahnya secara baik dan optimal. Karena itu dia berharap para bupati dan wali kota untuk memanfaatkan dana itu secara optimal untuk kemakmuran rakyat. "Manfaatkan sumber daya di daerah dan konsultasikan dengan semua aparat di daerah. Jangan sampai bupati inisiatif tetapi landasan hukumnya dipermasalahkan kemudian," imbuhnya.

Terkait dengan kabupaten-kabupaten yang menerima dana ABT, Ma'ruf menjelaskan dana itu dipakai untuk membangun kantor-kantor bupati dan infrastruktur lainnya. Karena, kata Ma'ruf, ada kabupaten yang sudah ada sejak zaman kemerdekaan tetapi hingga sekarang belum ada kantor bupati sendiri. Selama ini kantor bupati di kabupaten itu, tanpa dia sebut kabupaten mana yang dimaksud, adalah gedung sewaan.

Sementara jumlah dana ABT yang diserahkan kepada 19 kabupaten dan satu kota pada Jumat (25/11) kemarin sebesar Rp 42 miliar. Masing-masing kabupaten menerima Rp 2 miliar, kecuali Polewali dan Mamuju Utara yang menerima masing-masing Rp 4 miliar. Dana ini harus dihabiskan dalam 30 hari yang tersisa ini. Sedangkan dana ABT tahun 2006 sebesar Rp 140 miliar dan akan dibagi ke 30 kabupaten dan kota. (A-21)


Last modified: 26/11/05