JAKARTA - Untuk pertama kalinya dalam sejarah Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI Jakarta, penataan kaki lima masuk ke dalam program unggulan. Tidak kurang dari Rp 120 miliar dianggarkan Pemprov DKI Jakarta pada rencana APBD 2006.
Dengan jumlah sebesar itu, DPRD DKI Jakarta berharap, Pemprov DKI tidak hanya menekankan program penertiban tanpa memberikan solusi yang baik bagi para PKL yang terkena penertiban.
"Selama ini, penertiban dan penataan PKL hanya bersifat sektoral dan terkesan kucing-kucingan antara pedagang dengan aparat Tramtib. Untuk itu, dengan besarnya anggaran ini diharapkan penataan PKL semakin terkonsep dengan jelas, terutama untuk relokasinya," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Ramilan SE kepada Pembaruan, Kamis (23/11).
Menurut Ramilan, lokasi binaan yang selama ini disediakan Pemprov DKI dinilai para pedagang kurang strategis sehingga merugikan para pedagang. "Tahun depan, sebaiknya Pemprov memiliki terobosan baru dalam penanganan PKL, jadi tidak cuma digusur tapi juga disediakan lokasi binaan yang representatif dan memiliki akses keluar-masuk yang lancar," tuturnya.
Dengan demikian, kata dia, program penataan PKL diharapkan dapat diterima para pedagang dengan baik sehingga pertentangan dan perseteruan yang kerap terjadi pada saat penertiban tidak akan terulang. Selain penataan PKL, dalam rapat paripurna tersebut, kalangan dewan juga menyoroti kegagalan Pemprov DKI dalam melakukan efisiensi sebesar 25 persen pada bidang belanja langsung nonfisik. (Y-6)