JAKARTA - Pelanggan gas bumi, khususnya kalangan industri, untuk sementara bisa bernapas lega. Pasalnya, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk memastikan, sepanjang 2006 tidak akan menaikkan harga jual gas yang disalurkan melalui pipa tersebut. Namun, tahun 2007 PGN kemungkinan akan menaikkan harga.
Hal itu ditegaskan Direktur Pengusahaan PT PGN Tbk, Nursubagjo Prijono, usai penandatanganan kontrak jual beli gas dengan 192 pelanggan industri di Jakarta, Jumat (25/11). Harga jual gas bumi untuk sektor industri akan tetap US$ 5 per MMBTU (Mile British Thermal Unit) sepanjang 2006.
"Agar tidak memberatkan industri, kita usahakan harga gas tetap lima dolar AS per MMBTU, selama 2006. Tapi untuk tahun 2007, ya ada kemungkinan harga naik, tergantung harga minyak mentah dunia juga," tandasnya.
Mengenai besaran kenaikan harga pasca 2006, Nursubagjo menambahkan, terlalu dini membicarakannya, karena faktor-faktor yang turut mempengaruhi naik turunnya harga gas, yang akan terjadi di tahun 2006 belum bisa diperkirakan.
Seperti diketahui, harga jual gas US$ 5 per MMBTU bagi pelanggan industri itu akan diberlakukan mulai 1 Januari 2006. Saat ini, PGN kembali menjaring 192 pelanggan industri yang bersedia berlangganan gas bumi dengan kontrak jangka panjang.
Harga gas bumi untuk pelanggan industri dalam kurun kurang dari enam bulan ini telah mengalami kenaikan dua kali, yakni per tanggal 15 Oktober 2005 dan yang akan diberlakukan per 1 Januari 2006. Pada 15 Oktober, kenaikan harga sebesar US$ 6 per MMBTU, yakni dari US$ 3,9 menjadi US$ 4,5 per MMBTU. "Harga jual gas ini akan selalu disesuaikan sampai mencapai keekonomian," katanya.
Tambah Pasokan
PGN mendistribusikan gas bumi kepada para pelanggan melalui jaringan pipa. Usaha distribusi ini berkontribusi besar bagi total pendapatan PGN. Menurut catatan PGN 2004, kontribusinya mencapai 81 persen. Saat ini PGN merupakan pelaku utama dalam kegiatan usaha distribusi gas bumi di Indonesia, dengan pangsa pasarnya mencapai 94 persen.
Jaringan layanan distribusi gas bumi oleh PGN, seperti dikatakan Direktur Utama PT PGN Tbk, WMP Simandjuntak, meliputi wilayah Jawa, yakni DKI Jakarta, Cirebon, dan Surabaya, kemudian wilayah Sumatera mencakup Palembang, Medan, Pekanbaru, dan Batam. (H-13)