JAKARTA - Lonjakan inflasi dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berimbas pada kinerja sektor perbankan dan sektor riil. Di sisi lain, perbankan juga harus berhadapan dengan regulasi yang semakin memberatkan seperti Peraturan Bank Indonesia (PBI) 7/2/2005 tentang kualitas aktiva produktif. Sejumlah bank kini mengerem laju kredit korporasi.
"Biasanya kalau suku bunga naik, bankir semakin hati-hati. Jika suku bunga pinjaman naik sampai 20 persen, bankir justru akan curiga. Kok mereka berani ya. Beberapa bank sudah menyatakan mengerem lending," kata Direktur Utama Bank Lippo, Jos Luhukay di Jakarta, Kamis (24/11).
Dikatakan, akibat kenaikan suku bunga dan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, hampir semua industri terpukul. Selain biaya produksi, biaya operasional perusahaan juga ikut mengalami kenaikan. Oleh sebab itu, Bank Lippo cenderung memilih mengerem kredit korporasi.
"Kami merasa prihatin dan kami coba untuk tidak menaikkan suku bunga kredit sehingga kenaikan suku bunga deposito ditahan. Biarkan saja di luar sana, kami akan rugi kasih bunga deposito 15 persen tapi pinjaman kredit tidak naik," katanya.
Meskipun direm, tambahnya, kredit korporasi masih tetap berjalan. Ada beberapa korporasi yang mengajukan pinjaman, tetapi jumlah kreditnya tergolong kecil.
Kredit korporasi agak melambat karena perbankan memang cenderung mengerem laju kredit pad akhir tahun. Diharapkan tahun 2006, situasi moneter sudah lebih realistis.
"Korporasi ada saja yang berani mendirikan resort atau hotel. Kami melarang dan minta agar ditunda dulu. Tetapi investasi pasti terjadi terus. Bagaimanapun orang tetap punya gairah untuk berbisnis," ujarnya.
Berdasarkan kinerja triwulan III 2005, kredit Bank Lippo bertumbuh pesat hingga mencapai total Rp 7,4 triliun atau meningkat 35,4 persen dari Rp 5,4 triliun pada kuartal III 2004. Pertumbuhan kredit tersebut tetap dilakukan dengan hati-hati dan proporsional. Sebanyak 48 persen kredit disalurkan pada segmen UKM, 35 persen pada klien strategis, 17 persen pada konsumer. Untuk itu, manajemen mengalokasikan penyisihan konservatif sebesar 158,9 persen.
NPL Terus Turun
Hingga September 2005, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) Bank Lippo terus menurun menjadi 2 persen. Sementara tahun lalu, NPL masih sekitar 2,6 persen.
Di samping itu, LDR Bank Lippo juga meningkat menjadi 30,4 persen pada kuartal III 2005, sedangkan pada tahun 2004 LDR hanya mencapai 22,2 persen.
Hal serupa juga dikatakan Managing Director Bank Internasional Indonesia (BII), Sukatmo Padmosukarso. Permintaan kredit korporasi masih tetap ada di BII. Tetapi BII cenderung memilih segmen konsumer selama masih ada peluang. Bahkan dibanding korporasi, kemungkinan proporsi komersial dan konsumer akan terus naik.
"Kecenderungan sampai tahun depan, kredit konsumer paling menjanjikan. Bukan kami mengandalkan konsumer. Tetapi kami mencari bisnis yang paling bagus," tambahnya.
Berdasarkan laporan kinerja III 2005, kredit segmen korporasi di BII mengalami penurunan dari posisi 31,7 persen pada Juni 2005 menjadi 29,5 persen pada September 2005. Bersamaan hal itu, kredit consumer justru meningkat dari 32 persen menjadi 35,5 persen.
"Dengan kenaikan suku bunga yang sedemikian tinggi. Tentu menjadi lebih sedikit pula korporasi yang mampu menerima kenaikan sebesar itu. Tetapi segmen korporasi, kami perlakukan berbeda-beda berdasarkan tingkat risikonya. Di tiap sektor, kami analisis," tambahnya (U-5)