SUARA PEMBARUAN DAILY

Naik Taksi, Harus Ekstrahati-hati

TIA Mutiasari (36), wartawati sebuah media nasional, selalu berhati-hati kini apa- bila ingin bepergian dengan menumpang taksi. Rentetan kasus kejahatan di dalam taksi, yang menimpa baik sopir maupun penumpangnya, bukti kuat betapa taksi bukan alat transportasi yang dijamin aman. Tetapi, mobilitas Tia yang cukup tinggi sebagai jurnalis, menyebabkannya memerlukan taksi tetap alat transportasi.

"Sulit menjangkau daerah-daerah jauh dalam waktu singkat jika tidak dibantu taksi sebagai alat transportasi," tutur perempuan lajang berdarah Sunda itu.

Pada sisi lain, mobilitasnya yang tinggi pula sering membuat Tia kadang tak sempat memilih armada taksi yang dianggap paling bonafid dan aman oleh masyarakat.

Apalagi, sejumlah surat kabar dan televisi gencar memberitakan taksi Pusaka Lintas, dari Blue Bird Group, telah dipakai merampok Nam Ho In, warga Korea Selatan, awal Oktober lalu.

Artinya, dari taksi pelat merah hingga yang tergolong bonafid sekalipun, tetap berpeluang dipakai sebagai sarana melakukan kejahatan.

Identitas sopir taksi serta nomor lambung kendaraan, adalah dua hal yang senantiasa dicermati Tia apabila hendak menumpang taksi. Bahkan, ia pernah nekat turun dari taksi ketika identitas sopir tidak tercantum di atas dashboard.

Data Awal

Baru beberapa puluh meter saja taksi berjalan, si sopir dimintanya berhenti dengan berpura-pura ada barang yang ketinggalan. "Saya tidak mau berspekulasi," ujar Tia, Minggu malam (20/11).

Ia sendiri mengakui, tidak ada jaminan sopir tanpa ID Card pasti seorang penjahat. Lewat logika serupa, kata Tia, juga tidak ada jaminan taksi bonafid sekalipun, tidak bisa dipakai sebagai alat kejahatan.

Namun, bagi Tia, identitas sopir taksi dan nomor lambung kendaraan setidaknya bisa jadi data awal yang signifikan bagi polisi sebagai bahan penyelidikan kasus kejahatan taksi.

Ia berpendapat lebih baik mencegah terjadinya kejahatan taksi, dengan cara meningkatkan kewaspadaan pada saat akan menggunakan jasa kendaraan taksi.

Tetap Marak

Kasus kejahatan di dalam taksi sendiri sampai sekarang tetap marak dan meresahkan masyarakat. Dalam kasus yang terakhir, Rabu, 12 Oktober, sekitar pukul 16.00 WIB, Penni Nurtanti bersama Idola, temannya, naik taksi Koperasi Taksi (Kotas) dari arah Kuningan, Jakarta Selatan, menuju kawasan Senen, Jakarta Pusat. Tiba-tiba, taksi berhenti saat melintas di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dua pria seketika naik ke dalam taksi. Satu pria duduk di samping sopir, pria lainnya yang bertubuh tinggi besar, berkumis, bertato naga di bagian lengan sebelah kiri, serta bicaranya berlogat Batak, duduk persis di sebelah Penni. Ia menodongkan pisau ke pinggang korban.

Saat taksi melintasi underpass Senen, korban dipaksa menyerahkan barang berharga yang dimilikinya, yakni uang tunai sebesar Rp 1 juta, sepasang anting emas seberat 7 gram, HP Nokia 6610, jam tangan, serta uang dalam ATM Mandiri sebesar Rp 2,4 juta. Korban lalu dibawa berputar-putar sebelum akhirnya diturunkan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Maruli Harahap, salah satu tersangka, berhasil dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kamis, 20 Oktober sekitar pukul 03.40 waktu setempat. Sayang, Maruli melawan ketika diminta menunjukkan lokasi persembunyian temannya yang lain, sehingga terpaksa ditembak aparat. Ia tewas dalam perjalanan menuju RS Kramat Jati.

Polisi hingga kini menggelar operasi menumpas perampokan di taksi. "Patroli dan kesiapan aparat di lapangan ditingkatkan guna mengantisipasi terjadinya perampokan di atas taksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana. Empat kasus dari 16 aksi perampokan terhadap penumpang taksi hingga Oktober 2005 berhasil diungkap.

Tetapi, kekhawatiran masyarakat tidak kunjung reda. Pasalnya, kejahatan bukan hanya menimpa penumpangnya yang kebanyakan wanita, tetapi sopir yang tak berdosa ikut juga jadi korbannya. Sepanjang 2005, telah terjadi enam kasus kejahatan dengan korban sopir taksi. Pada Kamis, 20 Oktober sekitar pukul 00.30 waktu setempat, empat tersangka pelaku perampokan sopir taksi, yakni Toni Siregar (21), Sumaryati (15), Samsul Arifin (22), dan Jimmy Hidayat (25), diringkus petugas patroli Polsek Metro Sawah Besar. Penangkapan itu bermula dari kecurigaan petugas patroli Carens 1022 atas gerak-gerik tersangka yang menyeberang jalan dan buru-buru menyetop taksi di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Padahal, mereka baru saja turun dari sebuah taksi.

Empat penumpang taksi itu ditangkap setelah taksi mereka berhasil dihentikan aparat di kawasan Wahidin, Jakarta Pusat. Setelah diperiksa, mereka mengaku baru saja merampok sopir taksi yang ditumpangi dari kawasan Tanah Abang menuju Lapangan Banteng. Sekitar pukul 00.30 WIB di sekitar Lapangan Banteng, sopir taksi yang tidak diketahui identitasnya tersebut ditodong pakai golok dan uangnya Rp 350 ribu dirampas pelaku. Sopir taksi korban perampokan itu sendiri tidak melaporkan peristiwa yang dialaminya baik ke Polsek Sawah Besar maupun ke Polrestro Jakarta Pusat.

Melibatkan Polisi

Perampokan sopir taksi terakhir yang lebih mengenaskan dialami Sarino (50), sopir Taksi Ekspres. Sarino tewas dibunuh pada 28 Oktober lalu, dan mayatnya dicampakkan di pinggir tol Cikupa, Tangerang. Selang sehari setelah didemonstrasi ratusan kolega Sarino dari armada Taksi Ekspress, Senin (7/11), komplotan perampok dan pembunuh sopir taksi itu berhasil dibekuk aparat.

Tertangkapnya keempat pelaku, yang satu di antaranya penadah, yakni Cepi alias Play (22), Ropi (21), Dedi Hakeki alias Haji, dan Jubaedi alias Beni (21), sekaligus mengungkap keterlibatan tiga anggota polisi. Ketiganya, yakni Bripka Budi, Aipda Endang, keduanya anggota Polres Lebak, dan Briptu Syamsi anggota Polres Jakbar, sebagai tersangka, karena diduga kuat mendalangi kasus perampokan itu, berhasil diciduk dan sampai sekarang masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat dihubungi Pembaruan per telepon, Jumat (18/11) lalu, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Safaruddin menolak menjelaskan hasil pemeriksaan para tersangka dan sejauh mana keterlibatan mereka. Kata Safaruddin, penyidikan kasus itu sepenuhnya ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan masih berlangsung.

Jelas sudah, keselamatan baik para penumpang maupun sopir taksi tetap terancam. Penumpang taksi berada pada posisi yang lemah ketika harus berhadapan dengan penjahat yang menyaru sebagai sopir taksi. Sebaliknya, nyawa sopir taksi pun terancam atas aksi penjahat yang menyamar sebagai penumpang. Prof Dr Muhammad Mustofa MA, kriminolog Universitas Indonesia (UI), berpendapat, kini kunci persoalan kejahatan taksi sepenuhnya ada di tangan aparat penegak hukum, khususnya polisi. Sewaspada apa pun, baik sopir maupun penumpang taksi tetap berpeluang jadi korban kejahatan di atas taksi. Kejahatan akan terus muncul, bahkan dengan modus operandi yang semakin canggih dan berubah-ubah, khususnya di tengah-tengah tekanan ekonomi yang semakin parah. "Para penjahat taksi harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya supaya bisa menimbulkan efek jera," ujar Mustofa.

PEMBARUAN/ELLY BURHAINI FAIZAL


Last modified: 21/11/05