SUARA PEMBARUAN DAILY

Korban Pembacokan di Poso Masih Kritis

Pembaruan/Jeis Montesori S

PALU - Aksi kekerasan dan pembacokan warga terus terjadi di Poso, Sulawesi Tengah. Pada Jumat (11/11) petang sekitar pukul 17.45 Wita, Topan, warga Desa Saatu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, jadi korban pembacokan.

Korban dibacok saat berada di persawahan Desa Saatu, sekitar 40 km dari Kota Poso. Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka parah di punggung belakang, kepala dan kaki kiri. Hingga Sabtu (12/11) pagi Topan masih dalam kondisi kritis di RSU Poso.

Kepala Bagian Humas Pemkab Poso Haris Rengga mengatakan kepada Pembaruan, Jumat malam, saat kejadian korban tengah bersama orangtuanya berada di sawah. Karena sudah sore orangtua korban lebih dulu pulang ke rumah. "Tak tahunya saat orangtua korban pulang duluan itulah Topan dibacok seseorang yang kelihatannya tidak dikenal," jelas Haris.

Seusai membacok, pelaku melarikan diri. Sedang korban berhasil ditolong warga dan dilarikan ke RSU Poso.

Komandan Korem 132/Tadulako Sulteng Kol inf Husen Malik kepada wartawan di RSU Poso, Jumat malam, mengatakan, berdasarkan hasil sementara penyelidikan aparat di lapangan, diduga pembacokan Topan berlatarbelakang masalah pembagian air irigasi.

Ayah korban, Marten Tompa, mengatakan, keluarganya tak pernah punya masalah dengan warga sekampung apalagi menyangkut masalah irigasi "Anak saya Topan jarang keluar rumah kalau tidak perlu. Kami tidak pernah bermasalah dengan warga sekampung," ujarnya.

Sementara itu, berkas pemeriksaan termasuk data fisik yang dimiliki lima warga Poso yang dicurigai terkait dengan pembunuhan tiga siswi SMU Kristen Poso, belum lama ini, masih diteliti di Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Jakarta. "Jika hasil labfor tersebut sudah selesai baru kita bisa menetapkan tersangka terkait kasus pembunuhan ketiga siswi tersebut," kata Kapolda Sulteng Kombes Pol Oegroseno yang dikonfirmasi di Palu, Sabtu (12/11) pagi.

Sejumlah barang bukti seperti pakaian dan lain-lain, masih diperiksa di Labfor Mabes Polri untuk memastikan apakah benda-benda itu milik kelima orang itu. Polisi sesuai UU tentang Terorisme memiliki waktu 7 x 24 jam untuk memeriksa kelima warga itu. "Jadi, kita masih punya cukup waktu untuk memastikan status kelima orang itu," tandasnya.

Kelimanya, IAM alias Rinto (23), Dja (25), TM (51), SY alias Herman (18) serta RM alias Oeng, menurut Kapolda, ditangkap aparat di sekitar Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. Saat ini mereka masih dititip di markas Yonif (Mayonif) 714 Poso, sambil menunggu hasil akhir pemeriksaan.

Mengenai pelaku penembakan dua siswi SMEA Poso, Ivon dan Siti Nuraen alias Yuli, menurut Kapolda, juga belum diketahui. Ia membenarkan sudah mengamankan seorang berinisial San di Mapolres Poso, tetapi status orang tersebut masih sebagai saksi. Komandan Korem 132/Tadulako Kol Inf Husen Malik mengatakan, kelima orang yang ditangkap itu masih diperiksa di Mayonif 714 Sintuwu Maroso Poso. (128)


Last modified: 12/11/05