
SERANG - Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko DA se- usai penggerebekan pabrik ekstasi dan sabu-sabu di desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, provinsi Banten pada Jumat (11/11), menjelaskan tim gabungan dari Mabes Polri, BNN, Bea Cukai, dan Polda Banten berhasil menangkap sekitar 14 tersangka. Tersangka yang ditangkap itu termasuk pemilik perusahaan, Benny.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal keberadaan PT Sumaco Jaya Abadi (SJA) ini. Kami menangkap 14 tersangka itu dan langsung diantar ke Mabes Polri untuk ditahan dan diperiksa lebih lanjut. Sementara satu tersangka lainnya yang berasal dari Cina, yakni CT, masih buron,'' ujarnya.
Menurut Soenarko, penanganan kasus pabrik ekstasi dan sabu-sabu ini membutuhkan waktu karena harus menyelidiki proses produksi, jaringan pemasaran dan juga suplai bahan baku. Hal ini dilakukan untuk memutuskan dan memberantas semua mata rantai pengedaran dan pengadaan obat-obatan terlarang itu.
"Kita akan menelusuri kemungkinan terlibatnya jaringan internasional dalam usaha mendirikan pabrik ekstasi dan sabu-sabu ini. Karena itu kita perlu bersabar untuk mengetahui semuanya karena untuk menyelidiki itu semua dibutuhkan waktu, ketelitian serta kerja keras," ujarnya.
Dipantau
Pabrik ekstasi dan sabu-sabu di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, digerebek oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Banten Jumat (11/11) sekitar pukul 17.00 WIB setelah diselidiki dan dipantau selama tujuh bulan.
Perusahaan obatan-obatan terlarang ini, yang disebut bernama PT SJA tercium Mabes Polri sejak Mei 2005. Tim dari Mabes Polri bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta Polda Banten memantaunya secara intensif.
Berdasarkan perencanaan omzet dan besarnya kuantitas produksi, pabrik ekstasi dan sabu-sabu ini merupakan pabrik terbesar nomor tiga di dunia setelah yang di Chile dan Cina.
Kapolri Jenderal Pol Sutanto di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (11/11), menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui keberadaan PT SJA sejak tujuh bulan lalu berdasarkan informasi dari berbagai jaringan baik nasional maupun internasional.
"Ketika kami mendapat bocoran informasi itu kami langsung memantau secara intensif aktivitas di PT SJA. Setelah kami berhasil memastikan jenis produksi PT SJA baru kami melakukan penggerebekan sekarang ini," jelasnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar bahan baku pabrik ekstasi dan sabu-sabu itu berasal dari Cina. Pemilik perusahaan itu pun warga negara Cina.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal jumlah produksi, jaringan dan sasaran pemasaran PT SJA ini. Kami memang mendengar informasi bahwa produk ekstasi dan sabu-sabu akan diekspor ke Cina dan penerima atau pembeli di sana sudah ada," kata Kapolri.
Lokasi pabrik ekstasi itu tidak terlalu jauh dari perkampungan warga setempat. Namun, aktivitas dalam lokasi pabrik sulit dipantau dari luar karena senjaga ditutup rapat dengan pagar tinggi.
Luas lahan perusahaan itu sekitar satu hektare yang terdiri dari kantor dan tempat tinggal beberapa tenaga kerja penting dalam perusahaan itu.
Tenaga Kerja Asing
Sedikitnya tiga bangunan dalam perusahaan itu, yakni kantor yang juga digabungkan dengan kamar beberapa tenaga kerja asing, bangunan asrama yang terdiri dari 10 kamar dan bangunan untuk tempat produksi.
Antara kantor yang letaknya paling depan dengan ruang produksi yang terletak di bagian belakang dibatasi oleh pagar besi.
Dalam sejarahnya, PT SJA dibangun dengan izin untuk memproduksi kabel listrik. Namun, kemudian pabrik kabel listrik itu dinyatakan kolaps dan dialihfungsikan untuk memproduksi ekstasi dan sabu-sabu yang diperkirakan bisa meng-hasilkan miliran rupiah per bulan.
Pemilik PT SJA ini adalah Benny S dan pekerja- nya terdiri dari warga negara asing, yakni Cina, Prancis, Jerman dan warga Indone-sia.
Beberapa warga negara asing yakni Suzet asal Jerman, dan Nicolas dari Prancis merupakan tenaga ahli di bidang kimia khusus menangani pencampuran zat dalam pengolahan bahan baku menjadi barang jadi berupa ekstasi dan sabu-sabu.
Disiapkan Matang
Dilihat dari pembangunan pabrik itu, kelompok Benny telah menyiapkan matang usahanya guna kepentingan jangka panjang.
Untuk mengelabui masyarakat setempat pintu masuk utama ditutup dengan pot bunga, sehingga kendaraan besar tidak bisa masuk. Hanya mobil tertentu milik komplotan narkoba yang boleh masuk lokasi pabrik ini.
Pabrik yang dikomandani langsung oleh Benny itu ternyata masuk target operasi DEA dan Kepolisian Hong Kong. Pagar depan pabrik bercat gelap dengan banyak ditumbuhi pohon pinang itu terbuat dari pintu besi yang dijaga beberapa satpam.
"Saya akui telah merancang sampai berhasil memproduksi pabrik narkoba ini," kata Benny saat ditanya Pembaruan sesaat saat akan dibawa ke Markas BNN, Jumat malam.
Penggerebekan pabrik ini atas rekomendasi langsung Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Menurut Kapolri yang didampingi Pejabat Sementara Ketua Pelaksana Harian (Kalahar) BNN Komjen Pol Arifin Rahim, Kapolda Banten Kombes Pol Badroedin Haiti dan Wakil Divisi (Wakadiv) Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko, pengungkapan ini merupakan dukungan informasi masyarakat terutama kerja sama dengan DEA yang menerima informasi adanya pengiriman alat pembuatan narkoba skala besar ke Indonesia.
Sumber di BNN menyebutkan, peralatan laboratorium sabu-shabu sampai mesin cetak pil ekstasi adalah buatan Cina dengan kategori teknologi mutakhir. Alat bernilai miliaran rupiah tersebut masuk ke Indonesia via Jakarta dengan cara pemalsuan dokumen.
Demikian pula ratusan drum bahan kimia untuk pelengkap utama produksi narkoba diimpor dari luar negeri, yang diperkirakan sama masuknya dengan cara ilegal atau kemungkinan cara lain, yang kini juga masuk penyelidikan intensif tim BNN.
Sumber itu menambahkan, proses rekrutmen jaringan narkoba kelompok Benny khususnya keterlibatan orang asing sudah lama dan mereka juga kemungkinan telah menjalin kerja sama dengan beberapa jaringan di luar negeri seraya memantapkan lokasi pabrik di Indonesia. (149/G-5)