SUARA PEMBARUAN DAILY

Fraksi Pemerintah Kuasai Komisi Strategis di DPR

JAKARTA - Perebutan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR, Jumat (11/11) siang alot hingga berlangsung sampai malam. Fraksi-fraksi dari partai pendukung pemerintah dapat menguasai komisi strategis maupun ''basah'', sedangkan fraksi kecil merasa hanya mendapat komisi ''ampas''.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono dan dihadiri tiga wakil ketua, Soetardjo Soerjogoeritno, Muhaimin Iskandar dan Zainal Ma'arif itu, 16 kursi ketua dan 62 kursi wakil ketua dapat dibagi habis. Hanya saja, fraksi besar dan fraksi kecil masih berdebat soal penempatan beberapa posisi wakil ketua.

Fraksi Partai Golkar (FPG) mendapat posisi ketua di Komisi I, VII, XI, dan Badan Kehormatan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) di Komisi III, IX, Panitia Anggaran, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di Komisi V, VIII, Fraksi Partai Demokrat (FPD) di Komisi II dan Badan Legislasi.

Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) mendapat posisi ketua di Komisi VI dan Badan Kerja Sama Antarparlemen, Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) di Komisi IV, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) di Komisi X, dan sementara Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

FPG) sebagai fraksi terbesar di DPR dengan 129 kursi mendapat jatah empat ketua komisi. Keempat itu adalah Komisi I bidang pertahanan keamanan, luar negeri dan informasi, Komisi VII (energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, lingkungan hidup), Komisi XI (keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan dan lembaga keuangan bukan bank) serta Badan Kehormatan (BK) DPR.

Ketua Komisi I akan tetap dipegang Theo L Sambuaga, demikian pula Agusman Effendy di Komisi VII, Paskah Suzeta di Komisi XI dan Slamet Effendi Yusuf di BK.

FPG Fraksi ini juga mendapat jatah 14 posisi wakil atau di semua komisi dan alat kelengkapan dewan.

Setelah FPG, Fraksi ''oposisi PDI-P mendapat tiga jatah ketua dan 12 wakil ketua. Untuk posisi ketua, FPDI-P mendapat jatah Komisi III (hukum dan perundang-undangan, HAM dan keamanan), Komisi IX (kependudukan, kesehatan, tenaga kerja dan transmigrasi) dan Panitia Anggaran.

Menurut Sekretaris FPDI-P, Jacobus Kamarlo Mayongpadang, fraksinya akan menempatkan Trimedya Panjaitan sebagai Ketua Komisi III menggantikan A Teras Narang yang terpilih sebagai Gubernur Kalimantan Tengah. Di Komisi IX, FPDI-P mempertahankan dr Ribka Tjitaning sebagai ketua, demikian pula Emir Moeis sebagai Ketua Panitia Anggaran.

Untuk posisi wakil ketua, menurut Jacobus terjadi banyak perubahan, misalnya untuk FPDI-P akan menarik Amris Hasan yang sebelumnya Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) sebagai Wakil Ketua Komisi I menggantikan Sidharto Danusubroto, Wakil Ketua Komisi II Alexander Litaay akan digantikan Fachruddin.

Sedangkan Mindo Sianipar yang sebelumnya Ketua Komisi IV, turun menjadi wakil setelah pimpinan komisi pertanian, perkebunan, kehutanan dan kelautan, perikanan dan pangan itu direbut oleh Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB). Sementara Sumaryoto tetap dipertahankan sebagai wakil ketua Komisi V bidang perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat.

FPDI-P juga mendapat jatah wakil ketua di Komisi VI (perdagangan, industri, investasi, koperasi dan UKM serta BUMN) dengan menempatkan Soekardjo Hardjosoewirirjo menggantikan Irmadi Lubis. Untuk Komisi VII, FPDI-P mempertahankan A Sonny Keraf sebagai wakil ketua.

FPDI-P juga mendapat posisi wakil ketua di Komisi VIII bidang agama, sosial dan pemberdayaan perempuan dengan menempatkan Widada Bujo Wiryono. Heri Akhmadi yang sebelumnya Ketua Komisi X bidang pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian dan kebudayaan, turun menjadi wakil ketua, karena pimpinan komisi tersebut direbut FPKS.

Dua posisi wakil ketua lainnya yang diperoleh FPDI-P adalah Badan Legislasi (Baleg) dan BK.

Sementara FPPP menempatkan Ahmad Muqowam sebagai Ketua Komisi V dan Idial Sujadi di Komisi VIII. FPPP juga mendapat posisi tujuh wakil ketua.

FPD sendiri kebagian dua posisi ketua, yakni Komisi II dan Baleg. Untuk Ketua Komisi II, FPD menempatkan EE Mangindaan yang saat ini masih duduk di Komisi I DPR sebagai pimpinan komisi itu yang saat ini masih dipimpin Ferry Mursyidan Baldan dari FPG.

Sedangkan FPAN mendapat posisi sebagai pimpinan Komisi VI dan BKSAP. Sementara FKB, mendapat posisi sebagai pimpinan Komisi IV yang berarti meleset dari incaran fraksi ini, yakni Komisi V yang direbut lebih dahulu oleh FPPP. (M-15)


Last modified: 12/11/05