JAKARTA - Sebanyak 548 eks pedagang kaki lima (PKL) Jalan Pancoran, Glodok, Jakarta Barat sudah mendaftarkan diri ke pasar-pasar penampungan yang ditetapkan oleh Pemkot Jakarta Barat.
Hal itu diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Jakarta Barat, Insaf Santosa kepada Pembaruan, Sabtu (12/11) pagi. Pasar penampungan yang ditentukan Pemkot Jakbar yakni Pasar Glodok, Pasar Mitra Jembatan 2, Pasar Pluit, dan Pasar Petojo Ilir. Kesemuanya milik PD Pasar Jaya.
Menurut Insaf, dengan jumlah tersebut berarti sudah lebih dari 50 persen eks PKL itu yang mendaftarkan diri ke pasar-pasar penampungan itu. Adapun jumlah total PKL yang selama ini beroperasi di Jalan Pancoran Glodok sebanyak 856 pedagang.
"Kami berharap jumlah ini terus meningkat setiap harinya," ujarnya.
Dia menambahkan, adalah hal yang wajar jika terdapat pro dan kontra mengenai relokasi para PKL tersebut. Namun, ujar dia, Pemkot Jakarta Barat tidak ingin menelantarkan eks para PKL Glodok karena itu disediakan pasar-pasar penampungan dengan tanpa dipungut biaya. "Kecuali Pasar Glodok karena lokasinya full AC, mereka dibebani biaya sebesar 30 persen. Itu tergolong murah," ujar Insaf.
Relokasi 856 PKL itu dilakukan Pemkot Jakarta Barat pada hari pertama Lebaran, 3 November lalu. Saat itu Pemkot Jakarta Barat mengerahkan sebanyak 1.700 petugas gabungan yang terdiri dari Sudin Tramtib dan Linmas, Kepolisian dan TNI.
Banyaknya personil yang diturunkan untuk mencegah adanya perlawanan dari para pedagang yang akan membuat suasana menjadi kisruh.
Namun, hingga hari ini tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini kawasan tersebut sudah dipagar seng dengan penjagaan ketat oleh petugas Tramtib dan Linmas Jakarta Barat. (M-16)