JAKARTA - Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) menilai, sistem pembayaran tol dengan sistem terbuka, seperti yang diterapkan mulai Jumat (11/11) di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), dengan membongkar GT Pondok Pinang Barat 3, merupakan suatu kebutuhan.
"Sistem itu lebih menguntungkan banyak pihak, terutama para pengguna jalan. Dengan sistem pembayaran terbuka itu, pengguna tol hanya sekali membayar tarif sehingga mengurangi waktu antrean di pintu tol," kata
Kepala BPJT, Hisnu Pawenang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/11).
Sehubungan dengan sistem transaksi terbuka itu, beberapa operator meminta tarif Rp 5.000. Namun, Hisnu mengaku, pihaknya belum menerima surat mengenai penetapan tarif sebesar Rp 5.000 untuk sekali masuk pada sistem transaksi terbuka. "Itu hanya usulan dari pihak operator," katanya.
Jika usulan sudah diterima, BPJT sendiri akan menilai apakah hal itu memang mengarah ke pelayanan lebih baik, terutama dilihat dari sisi keuntungan untuk masyarakat. "Usulan penetapan tarif Rp 5.000, belum bisa disepakati dan akan dipertimbangkan dengan bermacam-macam variabel, misalnya kepadatan lalu lintas dalam satu ruas," ujarnya.
Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang 38/2004 tentang Jalan, penetapan tarif dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum atas pertimbangan BPJT. Peraturan tersebut dibuat agar ada kepastian hukum bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.
Menguntungkan
Sistem terbuka memang sangat menguntungkan. Misalnya, bagi pengguna jalan jarak jauh, akan lebih menguntungkan. Sedangkan bagi pengguna jalan jarak dekat, agak dirugikan.
"Kita berfikir, untuk pengguna jalan dengan jarak dekat, sebaiknya tidak melalui tol sehingga ada pemisahan," tambahnya.
Hisnu memberi contoh, di Cikampek dan Pondok Gede Timur yang senantiasa macet karena antrean di pintu tol yang berkilo-kilo meter. Untuk itu, Jasa Marga sudah mengajukan usulan untuk mengubah sistem terbuka mulai dari Pondok Gede Timur ke Pintu Tol Cibitung. BPJT telah menyetujuinya.
Namun, sistem terbuka itu belum bisa diberlakukan karena harus membangun pintu yang memerlukan pembebasan tanah. "Apa pun permintaan operator, kalau memang tujuannya untuk meningkatkan pelayanan bagi konsumen, kita akan respon. Sebab, pelayanan yang lebih baik akan menguntungkan operator dan para pengguna jalan tol sekaligus," katanya.
Tentang penyebab kemacetan lalu lintas di ruas tol, terutama ruas di dalam dan sekitar Kota Jakarta, menurut Hisnu, akibat jumlah kendaraan yang demikian besar.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, 5.000 unit kendaraan per bulan yang bertambah di Jakarta. Oleh karena itu, pelayanan kepada pengguna jalan tol harus terus-menerus ditingkatkan.
Tender
Berkenaan dengan pelaksanaan tender untuk 13 ruas jalan tol, Hisnu mengatakan, saat ini sudah pada tahap prakualifikasi. Perkembangannya sudah ada 80 perusahaan dari luar maupun dalam negeri mendaftar dan mengambil dokumen. Mereka diberi waktu dua bulan untuk memikirkan dan memilih investasi pada proyek yang ditenderkan.
Proyek infrastruktur seperti jalan tol merupakan proyek jangka panjang yaitu sekitar 30 sampai 35 tahun, sehingga diperlukan bank investasi. Padahal di Indonesia belum ada bank investasi itu. "Ini akan menjadi masalah tersendiri," kata Hisnu. Selain menangani tender, BPJT tetap mengawasi standar pelayanan minimum setiap operator jalan tol. (N-6)