JAKARTA - Defisit anggaran hingga akhir 2005 diperkirakan sebesar 0,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau di bawah dari target APBN Perubahan (APBN-P) 2005 sebesar 0,9 persen. Penyebabnya, ada beberapa belanja yang anggarannya dialihkan ke 2006, seperti rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, kompensasi kenaikan bahan bakar minyak dan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan, Mulia P Nasution di Departemen Keuangan, Jumat (11/11). Menurutnya, anggaran yang dialihkan dari 2005 ke 2006 termasuk juga belanja modal yang proyeknya mulai dikerjakan pada November 2005.
"Kontrak yang sudah ditandatangani sampai November sehingga nanti diluncurkan ke APBN 2006 dan dilaksanakan sampai April 2006 sehingga mengurangi belanja sampai akhir tahun," ujarnya.
Diakui, pada 2006 hingga 2009 pemerintah akan melakukan ekspansi dengan menciptakan lapangan kerja. Namun, yang perlu ditingkatkan saat ini adalah daya serap dari departemen dan lembaga agar anggaran belanja departemen/lembaga yang sudah dipagukan bisa dimanfaatkan.
"Dari sisi kemampuan pembiayaan, kita tidak melihat ada masalah, bahwa dengan defisit yang cukup kecil pun kita sudah bisa meningkatkan belanja karena pendapatan meningkat dari perpajakan," ujarnya.
Sejauh ini, posisi saldo pemerintah sebesar Rp 67 triliun dengan surplus anggaran hingga Oktober sebesar Rp 9,5 triliun. Namun diperkirakan jumlah itu akan berkurang karena pada bulan depan akan banyak dikeluarkan untuk pembelanjaan.
Terkait dengan nilai kewajiban Indonesia dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2004 yang cukup besar di banding aset, Mulia mengakui jumlah nominal utang yang ada di laporan keuangan tersebut lebih besar dari pada aset. Tapi, aset itu termasuk yang nilainya satu rupiah karena merupakan warisan. Bentuk laporan tersebut masih banyak kekurangan karena itu Departemen Keuangan akan memperbaiki dan melakukan penilaian kembali aset-aset, terutama tanah dan bangunan.
"Nilai negatif itu misalnya tahun yang akan datang akan lebih baik atau tambah buruk, lebih besar atau mengecil. Kalau tambah besar, artinya utang kita tambah banyak dibandingkan dengan kepemilikan aset," ujarnya. (L-10)