ONDISI ekonomi yang terjadi saat ini sangat memberatkan masyarakat. Tak hanya warga miskin yang berpenghasilan pas-pasan, kalangan pengusaha pun merasakan beban yang sama. Kalau warga miskin menjerit karena tak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari secara layak karena harga yang tak terjangkau, pengusaha kebingungan bagaimana cara mempertahankan usahanya di tengah mahalnya biaya produksi.
Semuanya berawal dari dinaikkannya harga bahan bakar minyak (BBM) yang begitu tinggi oleh pemerintah pada 1 Oktober lalu. Dengan demikian biaya komponen produksi juga naik. Kenaikan harga BBM juga memicu inflasi yang tak terkendali hingga ke tingkat melampaui target pemerintah. Konsekuensinya, bank sentral mengeluarkan terapi tunggal untuk meredam inflasi, yakni menaikkan suku bunga. Padahal suku bunga tinggi adalah momok sepanjang hidup kalangan pengusaha.
Dengan demikian, kalangan pengusaha mendapat tekanan bertubi-tubi. Belum sempat bernafas karena mesti menyesuaikan diri dengan kenaikan harga BBM yang tinggi, dunia usaha dipaksa menghadapi ancaman suku bunga tinggi yang bakal menyulitkan roda produksinya.
PEMERINTAH bukannya tak menyadari konsekuensi berat yang bakal dihadapi sektor riil. Oleh karenanya, simultan dengan keputusan kenaikan harga BBM, pemerintah juga mengumumkan paket kebijakan insentif bagi pengusaha. Sayangnya, meskipun diumumkan bersamaan, implementasinya tak berbarengan. Kenaikan harga baru BBM otomatis berdampak langsung dan meluas. Sedangkan implementasi paket kebijakan insentif tak kunjung dirasakan pengusaha.
Oleh karenanya, tak berlebihan bila kalangan pengusaha, melalui Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, MS Hidayat, mengingatkan dan mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan janjinya memberi insentif kepada pengusaha. Seruan itu tentu didasari pemahaman bahwa kebijakan yang tertunda terlampau lama, tak akan mampu mengimbangi beratnya dampak yang dirasakan pengusaha.
Bahkan, kalangan pengusaha mengingatkan bahwa daya tahan mereka menghadapi beratnya tekanan hanya berkisar tiga bulan. Lewat batas itu, gambaran buruk bakal membayangi sektor riil nasional. Entah itu berupa likuidasi usaha, gelombang pemutusan hubungan kerja, maupun hengkang dari Indonesia mencari tempat usaha baru yang lebih kondusif.
Tak hanya itu, pengusaha pun mencium gelagat bakal menghadapi tekanan yang tak kalah hebatnya, sehubungan dengan pengajuan paket RUU Perpajakan ke DPR. Draf RUU itu dirasa kental dengan semangat mengintensifkan pungutan pajak ke masyarakat, termasuk dunia usaha.
TIDAK berlebihan bila kita melihat sikap lamban pemerintah merealisasikan janji-janji pelipur lara akibat kenaikan harga BBM bakal mengancam perekonomian nasional. Kelumpuhan dunia usaha nasional, akan membawa dampak yang sangat luas, yang justru semakin mempersulit pemerintah untuk membangkitkan perekonomian yang memang belum mampu keluar sepenuhnya dari jerat krisis.
Kita mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, terutama dunia usaha. Kita juga berharap pemerintah mampu mewujudkan janji-janji insentif yang telanjur dilontarkan. Sebab, kita tak ingin pemerintah pada akhirnya terjebak dengan kebijakan sulit yang dibuatnya sendiri, dan pada akhirnya tak kuasa menemukan solusi yang efektif dan praktis untuk mengatasinya.
Bagaimanapun, dunia usaha harus diselamatkan. Paket insentif harus direalisasikan, dan kuncinya, pemerintah harus menjadikannya sebagai prioritas yang harus segera dilakukan.