OKTOR Azahari dan Noordin Mohd Top adalah gembong teroris di Indonesia. Dua warga negara Malaysia itu bersama jaringannya di Indonesia merupakan otak peledakan bom di sejumlah daerah. Aksi anti-kemanusiaan mereka dimulai pada malam Natal tahun 1999 dan tahun baru 2000. Ledakan besar yang diduga kuat mereka buat adalah bom di Bali (12/10/2002), bom di Hotel JW Marriott, Jakarta (9/9/2003), bom di Kuningan, Jakarta (5/8/2004) dan bom di Jimbaran, Bali (1/10/2005).
Sejak nama kedua orang itu muncul dari keterangan orang-orang yang ditangkap, perburuan dilakukan terus. Lima tahun mereka dikejar, dan beberapa kali aparat berada begitu dekat dengan mereka, namun keduanya bisa lolos. Dari hasil penggerebekan di Kota Batu, Jawa Timur, yang menewaskan Azahari, diketahui bahwa di rumah itu terdapat puluhan rakitan bom yang siap digunakan. Artinya, mereka bukan saja pada posisi sembunyi dan lari dari kejaran, tetapi juga terus merancang aksi membunuh manusia.
Fakta-fakta ini haruslah dimaknai secara cermat dan menjadi perhatian penting bagi aparat keamanan, bahkan semua warga untuk membangun kekuatan melawan teroris. Dalam konteks ini, kita sudah harus sekata bahwa mereka adalah teroris dan musuh kemanusiaan. Akibat teror ini sangat luas dan besar bagi Indonesia. Perekonomian kita, khususnya pariwisata, dan hubungan internasional, serta stabilitas sosial jelas diancam oleh kejahatan mereka.
YANG harus kita cermati pertama kali adalah masuknya para teroris itu ke Indonesia yang kemudian membangun jaringan. Aksi mereka yang dimulai akhir tahun 1999 menunjukkan bahwa mereka masuk ke Indonesia sebelum peristiwa itu. Kemungkinan besar, ketika Indonesia sibuk reformasi di tahun 1998, mereka masuk secara leluasa.
Yang bisa kita petik sebagai pelajaran adalah bahwa sejak reformasi, Indonesia menunjukkan keterbukaan yang luar biasa, tetapi penegakan hukum dan keadilan justru berada pada posisi yang paling lemah. Hal itu masih terasa hingga sekarang. Ini merupakan lobang besar yang membuat teroris pun leluasa masuk dan menjalankan aksi membunuh manusia. Oleh karena itu, reformasi penegakan hukum dan keadilan sudah sangat mendesak untuk membangun ketahanan negara.
Yang kedua, para teroris itu begitu leluasa bergerak di antara warga. Lima tahun lebih mereka beraksi dan sejumlah otak kelompok kejahatan ini selalu lolos dari kejaran, dan bisa bersembunyi di tengah-tengah warga. Ini menunjukkan bahwa ketertiban dan relasi dalam komunitas warga kita sangat lemah. Di sebuah rumah, di Kota Batu, Azahari bisa leluasa bergerak tanpa dikenal tetangga. Juga tidak ada kecurigaan meskipun mereka keluar masuk rumah memakai helm, dan luput dari pencatatan kependudukan.
RENDAHNYA disiplin dan ketertiban dalam komunitas dan kependudukan adalah titik lemah lain dari masyarakat kita. Kelemahan itu membuat teroris selalu mendapat tempat untuk bersembunyi. Buruknya administrasi kependudukan merupakan peluang besar bagi teroris melakukan aktivitas di bawah tanah. Mereka bisa berganti identitas dengan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara mudah, seperti pada anggota jaringan mereka. Dalam konteks ini, menghadapi teroris tidak cukup dengan pendekatan keamanan, tetapi juga membangun komunitas yang sehat. Di sini setiap warga bisa ambil bagian.